Sidang Ferdy Sambo

Bripka Ricky Rizal Ungkap Ferdy Sambo Beri Amplop Berisi Uang Usai Penembakan Brigadir Yosua

Bripka Ricky Rizal ungkap Ferdy Sambo beri amplop berisi uang tunai usai penembakan Brigadir Yosua Hutabarat

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo saat diminta maju untuk melihat barang bukti senjata api yang disita, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan pemeriksaan Bripka Ricky sebagai terdakwa.

Setelah pemeriksaan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada pekan lalu, kali ini Bripka Ricky diperiksa di ruang sidang sebagai terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Ricky menyebutkan adanya pemberian uang dari mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo usai peristiwa penembakan tersebut.

Ricky Rizal Wibowo membeberkan Ferdy Sambo memberikan amplop berisi uang tunai.

Ricky Rizal menyebut amplop berisi uang itu belum sempat diterimanya dan hanya sebatas diperlihatkan saja saat bertemu dengan Ferdy Sambo.

Mulanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung soal Ferdy Sambo sempat mengumpulkan Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal di lantai dua rumah Saguling.

"Sampai akhirnya pada tanggal 10 (Juli 2022, red) saudara bertiga bersama Kuat dan Richard, saudara dikumpulkan di ruang kerja saudara FS?" tanya hakim Wahyu kepada Ricky.

Baca juga: Terungkap Perintah Ferdy Sambo di Saguling, Tembak Brigadir Yosua, Bukan Hajar

"Untuk tanggalnya, mohon maaf saya tidak terlalu ingat. Tetapi memang setelah itu peristiwa itu kami dikumpulkan di ruang kerja lantai 2 rumah Saguling," jawab Ricky.

Dari situ, Hakim Wahyu lantas menanyakan mengenai ada atau tidaknya pemberian uang dari Ferdy Sambo dalam momen itu.

Kepada majelis hakim, Ricky Rizal membenarkan adanya amplop yang berisi uang dan diperlihatkan kepada dirinya dan Kuat Maruf serta Bharada E.

"Saudara dikasih HP dan uang?" tanya hakim Wahyu.

"Untuk uang ditunjukan Yang Mulia di amplop saja Yang Mulia, sama disampaikan kalau di dalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat," jawab Ricky.

Dari situ, majelis hakim menanyakan besaran jumlah uang yang diperlihatkan Ferdy Sambo saat itu.

Kata Ricky, jumlah uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo kepada ketiganya berbeda-beda.

Paling besar dijanjikan kepada Bharada E yakni senilai Rp 1 miliar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved