Sidang Ferdy Sambo
Vonis Ferdy Sambo, Bakal Dijatuhi Hukuman Mati? Hakim Putuskan Februari 2023
Kapan sidang pembacaan putusan hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo? Februari 2023. Apakah sambo divonis hukuman mati? Terjawab saat sidang putusan.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapan sidang pembacaan putusan hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo? Akankah terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabaratn dijatuhi vonis hukuman mati?
Semua pertanyaan yang sudah ditunggu jawabannya masyarakat itu, bila tidak ada rintangan, akan terjawab satu bulan lagi, atau Februari 2023.
Saat ini sidang sudah memasuki masa akhir. Pemeriksaan saksi dan ahli sudah selesai digelar di PN Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terdakwa juga sudah dilakukan untuk Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Pada Selasa, 10 Januari 2023, akan dilakukan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo.
Satu hari kemudian giliran Putri Candrawati menjalani sidang dengan agenda yang sama.
Pada pekan depan, sudah dijawalkan agenda sidang pembacaan tuntutan pidana oleh penuntut umum.
Berikut agenda sidang yang masih tersisa, dan diprediksi putusan vonis terhadap Ferdy Sambo dkk akan dilakukan pada pertengahan atau akhir Februari 2023.
1. Sidang pembacaan tuntutan
2. Sidang pembacaan pledoi atau pembelaan
3. Sidang pembacaan replik oleh penuntut umum
4. Pembacaan duplik oleh terdakwa atau penasihat hukumnya
5. Pembacaan putusan majelis hakim terhadap terdakwa.
Bila Februari telah dilakukan pembacaan vonis, sidang pembunuhan Brigadir Yosua dengan 5 terdakwa ini berlangsung selama 4 bulan.
Baca juga: Terungkap Perintah Ferdy Sambo di Saguling, Tembak Brigadir Yosua, Bukan Hajar
Baca juga: PROFIL dan Biodata Brigadir Yosua Hutabarat, Polisi yang Meninggal Di Rumah Kadiv Propam
Baca juga: Kumpulan Link Nonton Bioskop Gratis Pengganti Rebahin, Ada IndoXXI, LayarKaca21 dan Bioskopkeren
Saksi dan Barang Bukti
Berapa jumlah saksi dan ahli yang dihadirkan dalam sidang Ferdy Sambo?
Dikuti dari situs PN Jakarta Selatan, ada 70 orang yang didengarkan kesaksian dan keterangannya untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Sementara barang bukti yang dihadirkan di persidangan terdirki dari barang dan dokumen.
Berikut daftar barang bukti yang dihadirkan untuk terdakwa Ferdy Sambo, dan juga sebagian dihadirkan untuk terdakwa lainnya.
1. Satu unit Laptop merk DELL XPS 15 Inch warna silver, charger, microsoft survace warna hitam, satu unit DVR CCTV
2. Dua setel pakain dinas lapangan yang terdapat bordir atas nama sambo yang diambil dari kamar pakaian.
3. Satu pasang sepatu dinas PDL warna hitam bertulisan Polri.
4. Satu pasang sepatu dinas PDL warna hitam berlogo Nike.
5. Satu buah dusbox handphone merk iphone 13 Pro, Gold, 128 GB
6. Satu pucuk senjata airsoft gun jenis Glok 17 Austria warna hitam
7. Lima butir slongsong peluru 5.56.
8. Satu unit DVR CCTV warna hitam merk KT yang berada didalam kamar utara dan 1 buah mouse warna hitam.
9. Satu buah dusbox handphone merk OPPO A96
Dakwaan Untuk Ferdy Sambo
Dalam dakwaan sebelumnya, Jaksa menyebut pada Kamis (7/7/2022) sore hari terjadi suatu peristiwa keributan antara Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Kuat Maruf di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Selanjutnya sekira pukul 19.30, Putri Candrawati menelepon Richard Eliezer yang saat itu sedang berada di Mesjid Alun-alun Kota Magelang agar Richard dan Ricky kembali ke rumah Magelang.
Sesampainya di rumah, Richard dan Ricky mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah itu.
Lalu Saksi Richard dan Ricky masuk kamar Putri Candrawati yang sedang tiduran dengan berselimut di atas Kasur.
Saat itu Ricky menanyakan kepada Putri ada apa yang terjadi. Putri malah bertanya di mana Yosua.
Putri Candrawati meminta kepada Ricky memanggil Yosua. Tapi saat itu Ricky tidak langsung memanggil Yosua.
Dia turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS milik Yosua, dan mengambil senjata laras panjang jenis steyr aug, yang berada di kamar tidur Yosua, dan mengamankan senjata itu ke lantai dua di kamar Tribrata Putra Sambo.
Ricky turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Korban Yosua yang berada di depan rumah. Dia bertanya kepada Yosua ada apa yang terjadi.
Saat itu Yosua mengatakan Kuat Maruf marah-marah kepadanya. Ricky lalu mengajaknya masuk ke rumah karena dipanggil Putri.
Brigadir Yosua Hutabarat sempat menolak. Tetap Ricky Rizal berusaha membujuk Yosua untuk bersedia menemui Putri di dalam kamar.
Akhirnya Yosua bersedia menemui Putri, dengan posisi duduk di lantai, sementara Putri duduk di atas kasur sambil bersandar.
Kemudian Ricky meninggalkan Putri Candrawati dan Yosua berdua di dalam kamar pribadi Putri sekira 15 menit.
Setelah itu Yosua keluar dari kamar, selanjutnya Kuat Maruf mendesak agar Putri Candrawati melapor kepada Ferdy Sambo, dengan alasan agar tidak ada duri dalam rumah tangga.
Padahal saat itu, Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.
Selanjutnya Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta, pada Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari Putri Candrawati yang sedang berada di rumah Magelang.
Saat itu Putri menelepon sambil menangis, berbicara dengan Ferdy Sambo dan mengaku Yosua sudah masuk ke kamar pribadi melakukan perbuatan kurang ajar kepadanya.
Mendengar cerita tersebut, Ferdy Sambo menjadi marah kepada Yosua, namun Putri berinisiatif meminta kepada Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Yosua memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan ajudan yang lain.
Ferdy Sambo menyetujui permintaan istrinya. Putri Candrawati meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Putri menceritakan dirinya menjadi korban kekerasan seksual.
Selanjutnya Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal, menanyakan kesiapan ajudannya itu menembak Yosua bila melawan. Ricky menyatakan tak siap.
Kemudian Bharada Richard Eliezer diperintahkan untuk melakukan penembakan bila Yosua melawan.
Untuk memuluskan rencana, Brigadir Yosua Hutabarat digiring ke rumah Duren Tiga. Selanjutnya di sana dilakukan eksekusi hingga Yosua tewas ditembak. (*)
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Ungkap Ferdy Sambo Beri Amplop Berisi Uang Usai Penembakan Brigadir Yosua
Baca juga: Pembunuhan Brigadir Yosua, Bripka RR Tak Merasa Bersalah, Korban Tidak Ditolong
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.