Berita Merangin
Tim Reskrim Polres Merangin Amankan Tujuh Pekerja PETI Asal Jawa Tengah
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang bilang ada kegiatan PETI di Desa Tambang Baru menggunakan dompeng
Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin mengamankan tujuh pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI), di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jumat (6/1/2023).
Tujuh pekerja yang diamankan yaitu, Subakin (59), Sundoyo (40), Parto Joyo (41), Jasmani (32), Lio Putra Kuswanto (19), Nurman (38), dan Samiran (58) warga Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang bilang ada kegiatan PETI di Desa Tambang Baru menggunakan dompeng.
Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut ternyata benar adanya, sehingga dilakukan penangkapan terhadap para pelaku.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu potongan gabang warna hijau, engkol mesin diesel, satu dulang, dan satu karpet warna merah," kata AKP Lumbrian, Minggu (8/1/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tujuh pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Al Haris Sebut Sarolangun dan Merangin Paling Banyak Aktivitas PETI
Baca juga: Banyak Kades di Merangin Diduga Terlibat PETI, Bupati Mashuri Akan Koordinasi dengan Penegak Hukum
Baca juga: Bupati Merangin Mengaku Belum Dapat Laporan Dua Warga Sungai Manau Tewas di Lubang Jarum PETI
1 PNS Merangin Dipecat, 2 dalam Proses Karena Tindak Pidana |
![]() |
---|
Polres Merangin Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Sejumlah Kendaraan Pelangsiran Solar Ditilang |
![]() |
---|
Api Membubung Hanguskan Kantor Polisi di Merangin, Kerugian Rp150 Juta |
![]() |
---|
Debit Sungai Nalo Tantan Naik, Rumah Warga di Sungai Ulak Jambi Terendam |
![]() |
---|
Kejari Merangin Jambi Periksa 59 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Meubelair SD 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.