Sidang Ferdy Sambo
Ini Sosok Polisi Bintang Dua yang Pertama Kali Jemput Ferdy Sambo untuk Ditahan di Mako Brimob
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pertama kali dijemput Irjen Slamet Uliandi untuk ditahan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Selain membantah skenario tembak menembak, Bharada E juga menyebutkan Sambo turut menembak Brigadir J.
“Ini Richard merubah keterangan, saya bilang ‘Ubah keterangan apa?’ Dia sudah membuat pernyataan dan dipanggil pimpinan Polri, di Timsus bahwa senjata dia kamu ambil dan kemudian kamu yang nembak semua Yosua’. Saya kaget ‘kok bisa kaya gitu’,” jelas Sambo.
Karena tak percaya, Sambo pun meminta Irjen Slamet untuk menunjukkan bukti perubahan BAP oleh Bharada E. Dia tak mau hadir pemeriksaan jika tidak ditunjukkan bukti BAP tersebut.
"Saya bilang, saya tidak akan hadir kalau saya belum lihat berita acara pemeriksaannya. Kan waktu itu Richard sudah ditahan. Kamu tunjukan ke saya baru saya akan ikut,” ujar Sambo.
Lalu, Irjen Slamet pun mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, keesokan harinya atau pada 6 Agustus 2022. Lalu, dia menunjukkan BAP Bharada E ke hadapan Sambo.
Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut Kapolri Juga Kena Prank Ferdy Sambo Soal Tembak Menembak
“Pagi jam 5 setelah selesai pemeriksaan dia datang, saya baca BAP, bener berita acara itu,” kata Sambo.
“Saudara baca? Ada tandatangan? tanya lagi Hakim.
“Ada tandatangannya,” jawab Sambo.
Setelah itu, Sambo pun langsung dibawa Irjen Slamet Uliandi untuk dipatsuskan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Itu yang kemudian diakui bohong di persidangan kami. Saya sampaikan kalau keterangan dia seperti ini saya siap tanggungjawab. Kemudian saya dibawalah, dan diPatsuskan hari itu,” tukas Sambo.
Diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo ke Richard Eliezer: Kamu yang Bunuh Nanti Saya yang Jaga Kamu
Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawati bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.