Sidang Ferdy Sambo

Ini Sosok Polisi Bintang Dua yang Pertama Kali Jemput Ferdy Sambo untuk Ditahan di Mako Brimob

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pertama kali dijemput Irjen Slamet Uliandi untuk ditahan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
WARTA KOTA/YULIANTO
Irjen Ferdy Sambo menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pertama kali dijemput Irjen Slamet Uliandi untuk ditahan di Mako Brimob.

Irjen Selamat menjabat sebagai Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Mabes Polri (Kadiv TIK).

Dia menjemput suami Putri Candrawati itu untuk ditahan atau ditempatkan khusus (Patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Hal itu terungkap saat Ferdy Sambo bersaksi sebagai terdakwa dalam kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Awalnya, Ferdy Sambo membongkar sosok yang menjemputnya untuk ditahan di Mako Brimob usai ditanya Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.

Saat itu, Hakim Suhel menanyakan soal sebab skenario polisi tembak polisi yang dibuat Sambo akhirnya terbongkar.

“Akhirnya cerita ini terbongkar, terbongkarnya karena apa?” tanya Hakim Suhel.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Sering Menangis Saat Ingat Putri Candrawati Alami Pelecehan di Magelang

“Jadi di tanggal 5 Agustus, saya ditelpon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan ‘Bro, ini Richard merubah keterangan!” jawab Sambo.

Lalu, Hakim Suhel kembali menanyakan sosok yang memberitahunya soal Bharada E mengubah keterangannya soal tembak menembak antara ajudan.

Lalu, dia menjawab orang itu adalah Irjen Slamet Uliandi.

“Siapa tadi yang memberitahu saudara?” tanya Hakim.

“Bintang dua di Mabes Polri,” jawab Sambo dikutip dari Tribunnews.com.

“Namanya?” tanya Hakim.

“Kadiv TIK Irjen Slamet,” jelas Sambo.

Saat itu, kata Sambo, Irjen Slamet menyatakan bahwa Bharada E mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.

Baca juga: Jika Tahu, Ferdy Sambo Akan Hancurkan CCTV Pos Satpam yang Rekam Yosua Masih Hidup

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved