Berita Batanghari
Selama 2022 Ada 662 Perkara Perceraian di Batanghari, Paling Banyak Istri Gugat Cerai Suami
Faktor penyebab perceraian itu didominasi perselisihan dan pertengkaran rumah tangga yang dipicu faktor ekonomi.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sepanjang 2022 Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian kelas IB telah menangani 662 perkara perceraian di wilayahnya.
Dari semua kasus itu terdapat 445 perkara dengan kategori cerai gugat, dan ada 4 perkara gugatan sederhana dan permohonan ada 213 perkara.
Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian, Baihna, Selasa (3/1/2023).
"Perkara suami yang menjatuhkan talak kepada istrinya ada 84 kasus dan 339 perkara istri yang menggugat suaminya," katanya.
Menurutnya, faktor penyebab perceraian itu didominasi perselisihan dan pertengkaran rumah tangga yang dipicu faktor ekonomi.
“Rata-rata usia yang mengajukan perceraian 20 hingga 40 tahun. Terbanyak terdapat di Kecamatan Mersam dan Kecamatan Muara Bulian,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan terburu-buru untuk mengambil keputusan untuk bercerai.
Lebih baik diselesaikan secara keluarga terlebih dahulu untuk mencari jalan terbaik.
Diketahui, sepanjang 2022 ini kasus perkara perceraian meningkat dibanding 2021.
Terdapat 625 perkara perceraian yang ditangani PA Muara Bulian sepanjang 2021 dan 662 perkara pada 2022.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Digugat Cerai Septia Yetri, Putra Siregar Tetap Pertahankan Rumah Tangganya: Bismillah
Baca juga: Kasus Perceraian di Kerinci dan Sungai Penuh Tembus 401 Perkara
Baca juga: 10 ASN di Kabupaten Batanghari Terima Izin Perceraian Sepanjang 2022
Nelayan Hingga Penjual Sayur Berdampak Positif Dengan Adanya MBG di Batang Hari |
![]() |
---|
Pemda Batang Hari Bersama Pemda Tanjab Barat Jambi Melakukan Kolaborasi Dalam Berbagai Bidang |
![]() |
---|
Balap Liar Masih Marak di Batang Hari Jambi, Korban Didominasi Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pemkab Batang Hari Bantah Isu Penahanan SK PPPK Gara-gara Balon, Kominfo: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Ular Piton Bersarang di Ban Bekas, Damkar Batang Hari Jambi Butuh 30 Menit Evakuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.