Berita Jambi
Tohirin Warga Muaro Sebapo Senang Dapat Rp 270 Juta Sebagai Ganti Untung Pembangunan Jalan Tol
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jambi-Betung I Mellia mengatakan, 201 bidang tanah yang dibayar dengan total Rp 111 Miliar.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
"Jadi yang 34 bidang lainnya itu belum divalidasi. Harus ditinjau ulang," ujarnya.
Mellia mengatakan, untuk pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung 1 yang di bawahinya ini sudah mencapai 67 hingga hampir 70 persen.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Al Kausar menjelaskan, untuk pembebasan lahan di Jambi-Betung ini sudah selesai.
"Kalau untuk pembebasan itu sudah semua, tinggal lagi untuk pembayaran yang belum," ujarnya.
Sementara, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IV Jambi Christ menjelaskan, saat ini untuk pembangunan jalan tol Jambi-Betung ini sudah memasuki proses tender.
"Semuanya sekalian berjalan, nanti kalau sudah selesai tendernya kita mengingatkan lagi semuanya pihak terkait pembebasan lahan kalau sudah ada pemenang tendernya," ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini proses terus berjalan. Pihaknya masih menunggu pemenang tender yang nantinya akan diputuskan oleh Menteri PUPR.
"Kalau tender kan sampai masa pelaksanaan selesai di tahun 2024. Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Jalan Tol Jambi-Betung, Realisasi Pembayaran Lahan Capai 70 Persen
Baca juga: Respons Warga Muaro Jambi Dapat Uang Ganti Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol
Baca juga: Pemerintah Berikan Uang Ganti Keuntungan Tanah Jalan Tol di Muaro Sebapo