Update Jalan Tol Jambi-Betung, Realisasi Pembayaran Lahan Capai 70 Persen

Hingga saat ini realisasi uang pembebasan lahan untuk jalan tol Jambi-Betung mencapai 70 persen.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jambi-Betung 1 Mellia. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga saat ini realisasi uang pembebasan lahan untuk jalan tol Jambi-Betung mencapai 70 persen. Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jambi-Betung 1 Mellia.

Dia kemudian menjelaskan untuk jalan tol Jambi-Betung dilalui beberapa desa di Kabupaten Muaro Jambi, yaitu Desa Sungai Landai, Muaro Sebapo, Pondok Meja, Pematang Gajah, Bertam, dan Pijoan.

Dari 6 desa itu, Mellia menyebut masih 4 desa yang dibayarkan uang ganti lahan hingga akhir tahun ini. Sementara dua desa lagi yaitu Desa Bertam dan Pijoan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

Untuk realiasasi uang ganti keuntungan kata Mellia, baru di Desa Pondok Meja yang sudah clear dengan total 13 bidang tanah dengan jumlah 10 KK.

"Kalau di Pematang Gajah total ada 25 bidang dari 18 KK," kata Mellia, Rabu (28/12).

Dari 25 bidang itu, ada 4 bidang yang belum dibayarkan.

Baca juga: Pemerintah Berikan Uang Ganti Keuntungan Tanah Jalan Tol di Muaro Sebapo

"Dua bidang itu no name, enggak ketahuan sampai sekarang siapa yang punya. Jadi kita titipkan uang ke pengadilan. Terus dua bidang lagi terkena di jalan sebuah perusahaan, kita sudah minta administrasi tapi belum dikasih, suapaya bisa kita nilai. Nanti kita selesaikan," katanya.

Kemudian di Sungai Landai ada sebanyak 72 bidang dari 67 KK. Mellia mengatakan di Desa Sungai Landai itu masih ada yang belum dibayarkan.

"Uang kita return, kenapa? Karena pembayaran kan engga bisa diwakilkan. Diwakilkan pun kalau hanya bawa surat kuasa seperti biasa tidak bisa, harus dari surat notaris. Ada lagi engga bawa surat asli, ada pula yang lagi diluar kota. Jadi disitu ada 4 orang yang belum dibayarkan. Tapi nanti kita tetap bayarkan, nanti bisa kita ajukan lagi validasinya," ungkapnya.

Selanjutnya pada hari ini, pihaknya membayarkan uang ganti keuntungan di Desa Muaro Sebapo sebanyak 201 bidang tanah senilai Rp 111 Miliar.

"Sebenarnya ada 251 bidang tanah di Sebapo, tetapi ada 16 bidang yang merupakan fasilitas umum, sehingga jalan tidak bisa dibayarkan," kata Mellia.

Sementara itu, 34 bidang yang belum terbayar, dikarenakan pada saat musyawarah pemilik lahan menilai harga belum sesuai.

"Sebenarnya mereka setuju, tapi belum puas. Mulai dari ukuran luasan tanah yang kurang, terus ada yang sertifikatnya berbeda," kata dia.

Baca juga: Respons Warga Muaro Jambi Dapat Uang Ganti Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol

Mellia menyebutkan dari 201 bidang yang dapat dibayarkan pada hari ini teridiri dari total 157 KK. 

"Jadi yang 34 bidang lainnya itu belum divalidasi. Harus ditinjau ulang," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved