Pemerintah Berikan Uang Ganti Keuntungan Tanah Jalan Tol di Muaro Sebapo
Pemerintah kembali melakukan pembayaran uang ganti keuntungan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah kembali melakukan pembayaran uang ganti keuntungan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung, di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu 28 Desember 2022.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jambi-Betung satu Mellia mengatakan pada kesempatan itu sebanyak 201 bidang tanah yang dibayar dengan total Rp 111 Miliar.
"Sebenarnya ada 251 bidang tanah di Sebapo, tetapi ada 16 bidang yang merupakan fasilitas umum, sehingga jalan tidak bisa dibayarkan," kata Mellia.
Sementara itu, 34 bidang yang belum terbayar, dikarenakan pada saat musyawarah pemilik lahan menilai harga belum sesuai.
"Sebenarnya mereka setuju, tapi belum puas. Mulai dari ukuran luasan tanah yang kurang, terus ada yang sertifikatnya berbeda," kata dia.
Baca juga: Sekda Jelaskan Perkembangan Jalan Tol di Provinsi Jambi
Mellia menyebutkan dari 201 bidang yang dapat dibayarkan pada hari ini teridiri dari total 157 KK.
"Jadi yang 34 bidang lainnya itu belum divalidasi. Harus ditinjau ulang," katanya.
Mellia mengatakan, untuk pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung 1 yang di bawahinya ini sudah mencapai 67 hingga hampir 70 persen.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Al Kausar menjelaskan untuk pembebasan lahan di Jambi-Betung ini sudah selesai.
"Kalau untuk pembebasan itu sudah semua, tinggal lagi untuk pembayaran yang belum," ujarnya.
Kemudian, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IV Jambi Christ menjelaskan bahwa saat ini untuk pembangunan jalan tol Jambi-Betung ini sudah memasuki proses tender.
Baca juga: Pembangunan Jalan Tol yang Melintasi Desa Muaro Sebapo Muaro Jambi Masuk Pengkajian Harga Lahan
"Semuanya sekalian berjalan, nanti kalau sudah selesai tendernya kita mengingatkan lagi semuanya pihak terkait pembebasan lahan kalau sudah ada pemenang tendernya," ujarnya.
Dia menyebut bahwa hingga saat ini proses terus berjalan. Pihaknya pun saat ini masih menunggu pemenang tender yang nantinya akan diputuskan oleh Menteri PUPR.
"Kalau tender kan sampai masa pelaksanaan selesai di tahun 2024. Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai," katanya.