Pemerintah Berikan Uang Ganti Keuntungan Tanah Jalan Tol di Muaro Sebapo
Pemerintah kembali melakukan pembayaran uang ganti keuntungan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Sementara itu, Tohirin warga Muaro Sebapo yang mendapat ganti sebesar Rp 270 juta, dari luas lahan 60 tumbuk.
Dia mengatakan, 60 tumbuk tersebut juga sudah ditanaminya dengan karet.
Dari awal harga yang ditawarkan, kata dia pihaknya tidak keberatan sama sekali. Menurutnya harga tersebut cukup tinggi dibanding harga pasar.
"Alhamdulillah senanglah, karena harganya cukup tinggi," kata pria, yang sehari-hari bekerja sebagai tani sayur ini.
Tohirin menyebut, uang hasil ganti rugi ini nantinya akan kembali digunakan dengan membeli lahan.
Berbeda dengan Arif Pujianto, salah satu warga yang hanya mendapat Rp 17 juta, karena lahannya hanya 156 meter persegi atau 1,5 tumbuk.
"Alhamdulillah senang, karena beli awalnya hanya Rp 10 juta. Lumayan kan 4 tahun dianggurin, dapat untung Rp 7 juta," kata dia.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News