Berita Jambi
Tohirin Warga Muaro Sebapo Senang Dapat Rp 270 Juta Sebagai Ganti Untung Pembangunan Jalan Tol
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jambi-Betung I Mellia mengatakan, 201 bidang tanah yang dibayar dengan total Rp 111 Miliar.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pembayaran ganti untung tanah untuk pembangunan jalan Tol Jambi-Betung disambut antusias masyarakat.
Rabu (28/12/2022) pemerintah membayarkan ganti untung pengadaan tanah untuk Jalan Tol Jambi-Betung, di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jambi-Betung I Mellia mengatakan, 201 bidang tanah yang dibayar dengan total Rp 111 Miliar.
"Sebenarnya ada 251 bidang tanah di Sebapo, tetapi ada 16 bidang yang merupakan fasilitas umum, sehingga jalan tidak bisa dibayarkan," kata Mellia.

Tohirin warga Muaro Sebapo yang mendapat ganti untung merasa senang.
Ia mendapat ganting untung sebesar Rp 270 juta, dari luas lahan 60 tumbuk miliknya.
Menurutnya, di atas lahan tersebut sudah ditanami karet.
Dari awal harga yang ditawarkan, pihaknya tidak keberatan sama sekali. Menurutnya harga tersebut cukup tinggi dibanding harga pasar.
"Alhamdulillah senanglah, karena harganya cukup tinggi," kata petani sayur ini.
Dikatakanya, uang hasil ganti untung ini akan kembali digunakan dengan membeli lahan.
Hal yang sama juga dirasakan Arif Pujianto. ia yang hanya mendapat Rp 17 juta, karena lahannya hanya 156 meter persegi atau 1,5 tumbuk cukup merasa senang.
"Alhamdulillah senang, karena beli awalnya hanya Rp 10 juta. Lumayan kan 4 tahun dianggurin, dapat untung Rp 7 juta," ujarnya.
Dalam pembayaran ganti untung tersebut, ada 34 bidang yang belum terbayar. Sebab, saat musyawarah pemilik lahan menilai harga belum sesuai.
"Sebenarnya mereka setuju, tapi belum puas. Mulai dari ukuran luasan tanah yang kurang, terus ada yang sertifikatnya berbeda," kata Mellia.
Dikatakan Mellia, dari 201 bidang yang dapat dibayarkan pada hari ini teridiri dari total 157 KK.
"Jadi yang 34 bidang lainnya itu belum divalidasi. Harus ditinjau ulang," ujarnya.
Mellia mengatakan, untuk pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung 1 yang di bawahinya ini sudah mencapai 67 hingga hampir 70 persen.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Al Kausar menjelaskan, untuk pembebasan lahan di Jambi-Betung ini sudah selesai.
"Kalau untuk pembebasan itu sudah semua, tinggal lagi untuk pembayaran yang belum," ujarnya.
Sementara, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IV Jambi Christ menjelaskan, saat ini untuk pembangunan jalan tol Jambi-Betung ini sudah memasuki proses tender.
"Semuanya sekalian berjalan, nanti kalau sudah selesai tendernya kita mengingatkan lagi semuanya pihak terkait pembebasan lahan kalau sudah ada pemenang tendernya," ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini proses terus berjalan. Pihaknya masih menunggu pemenang tender yang nantinya akan diputuskan oleh Menteri PUPR.
"Kalau tender kan sampai masa pelaksanaan selesai di tahun 2024. Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Jalan Tol Jambi-Betung, Realisasi Pembayaran Lahan Capai 70 Persen
Baca juga: Respons Warga Muaro Jambi Dapat Uang Ganti Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol
Baca juga: Pemerintah Berikan Uang Ganti Keuntungan Tanah Jalan Tol di Muaro Sebapo