Berita Jambi
Tohirin Warga Muaro Sebapo Senang Dapat Rp 270 Juta Sebagai Ganti Untung Pembangunan Jalan Tol
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jambi-Betung I Mellia mengatakan, 201 bidang tanah yang dibayar dengan total Rp 111 Miliar.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pembayaran ganti untung tanah untuk pembangunan jalan Tol Jambi-Betung disambut antusias masyarakat.
Rabu (28/12/2022) pemerintah membayarkan ganti untung pengadaan tanah untuk Jalan Tol Jambi-Betung, di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jambi-Betung I Mellia mengatakan, 201 bidang tanah yang dibayar dengan total Rp 111 Miliar.
"Sebenarnya ada 251 bidang tanah di Sebapo, tetapi ada 16 bidang yang merupakan fasilitas umum, sehingga jalan tidak bisa dibayarkan," kata Mellia.

Tohirin warga Muaro Sebapo yang mendapat ganti untung merasa senang.
Ia mendapat ganting untung sebesar Rp 270 juta, dari luas lahan 60 tumbuk miliknya.
Menurutnya, di atas lahan tersebut sudah ditanami karet.
Dari awal harga yang ditawarkan, pihaknya tidak keberatan sama sekali. Menurutnya harga tersebut cukup tinggi dibanding harga pasar.
"Alhamdulillah senanglah, karena harganya cukup tinggi," kata petani sayur ini.
Dikatakanya, uang hasil ganti untung ini akan kembali digunakan dengan membeli lahan.
Hal yang sama juga dirasakan Arif Pujianto. ia yang hanya mendapat Rp 17 juta, karena lahannya hanya 156 meter persegi atau 1,5 tumbuk cukup merasa senang.
"Alhamdulillah senang, karena beli awalnya hanya Rp 10 juta. Lumayan kan 4 tahun dianggurin, dapat untung Rp 7 juta," ujarnya.
Dalam pembayaran ganti untung tersebut, ada 34 bidang yang belum terbayar. Sebab, saat musyawarah pemilik lahan menilai harga belum sesuai.
"Sebenarnya mereka setuju, tapi belum puas. Mulai dari ukuran luasan tanah yang kurang, terus ada yang sertifikatnya berbeda," kata Mellia.
Dikatakan Mellia, dari 201 bidang yang dapat dibayarkan pada hari ini teridiri dari total 157 KK.