Sidang Ferdy Sambo
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, Bharada E akan Hadirkan Saksi Meringankan
Kuasa Hukum Bharada E akan hadirkan saksi meringankan di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (26/12/2022)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.
Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ferdy Sambo Marahi Chuck Putranto Karena Tidak Beritahu Gelar Olah TKP Penembakan Brigadir Yosua
Baca juga: Hakim Heran Dengan Ferdy Sambo Selalu Cerita Pelecehan Putri Candrawati : Lazim Nggak ?
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Buat WAG Usai Tembak Brigadir Yosua, Kurang Dari 24 Jam Bharada E Sudah Dikeluarkan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com