Oknum Dosen FIB Unand Diduga Melakukan Pelecehan dengan Modus Ancam Tak Luluskan Mata Kuliah
Oknum dosen di FIB Universitas Andalas diduga melakukan pelecehan dengan modus tak luluskan mata kuliah
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Modus oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) diduga melakukan pelecehan dengan mengancam tidak meluluskan mata kuliah.
Hingga saat ini korban pelecehan yang dilakukan dosen yang berinisial KC tersebut berjumlah delapan orang.
Cara yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya hampir sama dengan setiap korbannya.
Modusnya yakni dengan mengancam tidak meluluskan mata kuliah korban.
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengungkapkan bahwa modus tersebut dengan mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.
Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.
Bahkan modus tersebut hampir dilakukan kepada setiap korbannya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Jambi Jadi Penyumbang Kekerasan pada Perempuan
“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).
Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.
Dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.
"Ada tiga korban yang didamping, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.
Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.
Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.
Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.
Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.
Baca juga: Hakim Heran Dengan Ferdy Sambo Selalu Cerita Pelecehan Putri Candrawati : Lazim Nggak ?
"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya dikutip dari Tribunpadang.com.
Sebelumnya, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Sastra Minangkabau (Sasmin) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Unand mengutuk keras kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen inisial KC.
Ketua IKA Sastra Minangkabau FIB Unand Nurhasni mengaku IKA Sasmin turut prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mengutuk keras segala bentuk perbuatan asusila di ranah pendidikan tinggi, baik yang dilakukan oleh tenaga pendidik kepada peserta didik, maupun civitas akademika lainnya.
Untuk itu, Ia mendesak pihak kepolisian untuk memprioritaskan penanganan kasus kejahatan seksual yang dialami oleh para korban dengan cepat dan transparan.
Ika Sasmin juga merekomendasikan kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan layanan perlindungan dan konseling kepada korban kejahatan seksual.
"Termasuk pendampingan di luar kampus dan di tempat tinggal korban," keterangan Nurhasni diterima Jumat (23/12/2022)
Ika Sasmin juga mengajak seluruh alumni dan civitas akademika Universitas Andalas untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dari tindakan kekerasan, kejahatan, dan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tanpa Visum, Pelecehan yang Dialami Putri Candrawati Bisa Dibuktikan dengan UU TPKS
Baca juga: Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher Jambi, Sekda Sebut Oknum Perawat Diberikan Sanksi Disiplin
Baca juga: Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi akan Disanksi Buntut Dugaan Kasus Pelecehan
Artikel ini diolah dari TribunPadang.com