Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Jambi Jadi Penyumbang Kekerasan pada Perempuan
Baru-baru ini Jambi dihebohkan oleh oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi melakukan dugaan pelecehan seksual.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Baru-baru ini Jambi dihebohkan oleh oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi melakukan dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Jambi (Unja) yang sedang magang.
Dari berita sebelumnya kejadian itu terjadi tanggal 31 Oktober 2022 lalu, saat korban sedang magang di rumah sakit.
Menurut pengakuan orang tua korban menceritakan seperti yang dialami oleh anaknya, saat itu pelaku mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong. Kemudian pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh korban hingga mencium pipi korban.
Saat itu pelaku juga sempat berupaya melepaskan masker yang dikenakan oleh korban. Beruntung, saat pelaku sedang menjalankan aksinya terdengar langkah kaki beberapa perawat yang tengah berjalan di lorong tersebut yang membuat pelaku sempat mengendorkan cengkramannya kepada korban.
"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemas kan pegangannya ke anak saya. Waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," ucapnya menirukan apa yang korban alami.
Baca juga: Minta Diusut Tuntas, Komnas Perempuan Mengecam Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Jambi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi, Luthpiah menjelaskan terkait kasus Mahasiswi kedokteran ini telah di tanggani oleh Polresta Kota Jambi dan UPTD PPA Kota Jambi.
"Karena korban melaporkan langsung ke pihak berwajib, sekarang masih dalam proses penyelidikan. Bahwa untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak data yang terhimpun di P3AP2) Provinsi Jambi sampai tanggal 09 Desember 2022 ada sebanyak 180 kasus, termasuk kasus yang di RSUD Raden Mattaher Jambi," ujar Luthpiah Sabtu (10/12/22).
Terkait hal itu dirinya juga sudah koordinasi sama UPTD PPA Kota Jambi, Karena korban melapornya ke Polresta dan wilayah itu adalah kerja UPTD Kota, maka kita meminta UPTD Kota mendampingi.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Unja di Mata Psikolog; Bisa Saja Bukan Pertama Kali
Dalam hal ini apabila UPTD Kota Jambi tidak mampu. Kasus ini akan langsung diambil alih oleh Provinsi Jambi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News