Sidang Ferdy Sambo

Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Menurut Krininolog UI Prof Muhammad Mustofa

Menurut Pakar Krinimologi Indonesia , Prof Dr Muhammad Mustofa, motif pembunuhan Brigadir Yosua adalah kemarahan Ferdy Sambo terkait cerita istrinya

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Prof Dr Muhammad Mustofa dan Putri Candrawati 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menurut Ferdy Sambo dan Putri Candrawati adalah pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang.

Pandangan Pakar kriminologi Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Muhammad Mustofa, pelecehan dan kekerasan seksual yang disebut terjadi di Magelang, tidak bisa dijadikan sebagai motif.

Keterangan itu disampaikan Muhammad Mustofa ketika diminta sebagai ahli pada sidang pembunuhan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Mengapa dugaan pelecehan di Magelang tidak bisa dijadikan sebagai motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat?

Prof Mustofa menyebut bukti-bukti tidak tercukupi, sebab dari kronologi, peristiwa itu hanya pengakuan dari Putri Candrawati.

Ferdy Sambo terdakwa pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
Ferdy Sambo terdakwa pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (KOMPAS TV)

"Karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi (Ferdy Sambo) dia tahu peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Harus ada visum yang diperoleh, tapi itu tidak dilakukan," ungkap Mustofa dalam keterangannya.

Dia menyebut, Ferdy Sambo tidak meminta kepada istrinya untuk melakukan visum, supaya ada alat bukti saat mengadu kepada polisi.

Menurut Pakar Krinimologi Indonesia itu, motif pembunuhan ini adalah kemarahan Ferdy Sambo yang berhubungan dengan peristiwa Magelang berdasarkan cerita dari istrinya, Putri Candrawati.

"Tapi (peristiwa di Magelang) tidak jelas," jelas Mustofa menjawab jaksa penuntut umum.

Lalu JPU kembali menegaskan pertanyaan, apabila tidak ada alat bukti yang mengarah ke pemerkosaan, maka tidak bisa dijadikan motif?

"Iya, tidak bisa," jawab Musfota singkat dan tegas.

Pada persidangan itu, Muhammad Mustofa memberi penjelasan sesungguhnya ada berbagai macam motif pembunuhan selama ini.

Baca juga: Putri Candrawati Ingin Dipahami, Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli Kriminolog

Ada motif terkait harkat dan martabat, percintaan, bisnis, dendam, dan yang lainnya.

Pada konteks kasus pembunuhan Yosua, jelasnya, bisa saja motifnya memang pelecehan bila dilihat dari urutan waktu, tapi menjadi tidak bisa diyakini peristiwa itu karena tak cukup bukti yang meyakinkan.

Pandangannya tentang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini, Mustofa mengatakan sudah masuk kategori pembunuhan berencana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved