Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di KPPN Sungai Penuh Masuk Babak Final
Pelaksanaan anggaran tahun 2022 lingkup KPPN Sungai Penuh telah mendekati finish, dengan telah dilaksanakannya penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBJNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pelaksanaan anggaran tahun 2022 lingkup KPPN Sungai Penuh telah mendekati finish, dengan telah dilaksanakannya penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 dari Kepala KPPN Sungai Penuh kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja mitranya. Itu merupakan tanda bahwa satker mitra KPPN Sungai Penuh telah siap membuka lembaran baru pengelolaan anggaran tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala KPPN Sungai Penuh, Desriandi. Dimana Per tanggal 20 Desember 2022, KPPN Sungai Penuh tercatat telah menyalurkan APBN sebanyak Rp 748 miliar dari total pagu Rp 762 miliar atau 98.18 persen dengan rincian persentase belanja pegawai 103.82 persen, belanja barang 91.04 persen, belanja modal 92.02 persen, belanja bantuan sosial 100.00 persen dan belanja transfer ke daerah (DAK Fisik dan Dana Desa) 96.89 persen dari target belanja pegawai 95 persen, belanja barang 90 persen, belanja modal 90 persen dan belanja bantuan sosial 95 persen.
Artinya dari sisi penyerapan anggaran satuan kerja lingkup KPPN Sungai Penuh telah melampaui target yang ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan PER-5/PB/2022.
"Namun demikian, dari keseluruhan aspek pengelolaan anggaran tahun 2022, ada beberapa hal yang menjadi isu, diantaranya adalah Deviasi Halaman III DIPA Tahun 2022 masih cukup besar di tiap bulannya," ungkapnya.
Hal ini disebabkan sambung Desriandi, masih ada beberapa satuan kerja mitra KPPN Sungai Penuh yang belum melakukan revisi halaman III DIPA secara rutin di tiap awal triwulan dengan menyesuaikan kalender kegiatan yang telah ada. Disisi lain, juga terdapat beberapa satuan kerja yang mendapat pagu tambahan di tengah tahun yang harus segera direalisasikan sehingga terjadi deviasi penyerapan yang tinggi dibandingkan dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun sebelumnya.
Baca juga: KPPN Sungai Penuh Serahkan DIPA Tahun 2023 sebesar Rp 2,1 Triliun
Perlu diketahui bahwa batas maksimal deviasi adalah 5 persen, sedangkan rata-rata deviasi mitra KPPN Sungai Penuh lebih dari 10 persen. Adapun isu krusial lainnya adalah masih minimnya penggunaan fasilitas transaksi non-tunai pada satuan kerja mitra KPPN Sungai Penuh seperti Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Cash Management System (CMS) dan Digital Payment (DIGIPAY).
Dikatakannya, bahwa satuan kerja mitra KPPN Sungai Penuh masih nyaman menggunakan fasilitas pembayaran secara tunai. Padahal sebutnya, penggunaan transaksi secara non tunai dapat memudahkan satuan kerja dalam melaksanakan transaksi karena tidak ada batasan penarikan seperti yang terjadi pada uang tunai.
Selain itu, transaksi non-tunai akan memudahkan satker dalam pencatatan dan pelaporan seperti pada laporan pertanggungjawaban bendahara yang dibuat setiap bulan. Karena seluruh transaksi akan terncantum rapi dalam rekening koran bank operasional.
Sedangkan dari sisi belanja transfer ke daerah, isu krusial yang terjadi adalah terdapat 1 Desa di Kabupaten Kerinci yang tidak salur karena keterlambatan pengesahan APBDes akibat permasalahan internal Desa. Selain itu masih terdapat desa yang belum menyalurkan BLT dengan rincian BLT TW I 1 desa, BLT TW III 3 Desa, dan BLT TW IV 39 Desa. Perlu diketahui bahwa keterlambatan penyaluran akan berimplikasi pada tidak terpenuhinya syarat pencairan belanja transfer kepada desa tersebut pada tahapan berikutnya.
Baca juga: Dedaunan di Puncak Gunung Kerinci Gosong, Apa yang Terjadi?
Ia berharap, isu-isu yang terjadi pada tahun 2022 dapat terselesaikan pada tahun 2023. Agar tujuan belanja pemerintah sebagai penggerak roda perekonomian dapat dicapai dengan baik.
Ia juga menyebutkan, selain 1 Desa yang tidak salur tersebut, informasi terkini bahwa Desa yang belum sempat salur BLT dari triwulan 1 sd 4 di Kerinci, akan disalurkan pada hari Jumat ini dan Senin 26 Desember 2022, yang merupakan hari terakhir pengajuan berkasnya ke KPPN Sungai Penuh.
"Insya Allah kalau diajukan semuanya berarti tuntas sudah penyaluran TKDD untuk Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Bupati Tanjabtim Gelar Acara Halalbihalal Bersama Himpunan Keluarga Kerinci |
![]() |
---|
Duta Genre dan TPPS Kota Sungai Penuh Jambi Periode 2023 - 2025 Resmi Didukuhkan |
![]() |
---|
Besok Ribuan Perangkat Desa Akan Demo ke Kantor Bupati Kerinci Jambi Terkait Siltap |
![]() |
---|
Pemandian Air Panas Semurup, Destinasi Wisata Favorit di Kabupaten Kerinci |
![]() |
---|
Ketua KONI Kota Sungai Penuh Ori Mengundurkan Diri |
![]() |
---|