KPPN Sungai Penuh Serahkan DIPA Tahun 2023 sebesar Rp 2,1 Triliun

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2023.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Heru
Kepala KPPN Sungai Penuh, Desriandi. 

 

TRIBJNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2023. Kegiatan digelar bersamaan dengan kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 di Aula KPPN Sungai Penuh, Kamis. 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja vertikal mitra KPPN Sungai Penuh. Kegiatan diisi dengan penyampaian langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2023 dan komitmen anti korupsi 

Kepala KPPN Sungai Penuh, Desriandi mengatakan, total pagu belanja pada tahun anggaran 2023 yang akan disalurkan melalui KPPN Sungai Penuh adalah Rp 2.1 triliun. Yakni terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp467 miliar dan belanja transfer ke daerah Rp1.6 triliun. 

Katanya, pagu Rp2,1 triliun tersebut adalah pagu untuk Layana/Penyaluran mitra kerja KPPN Sungai Penuh, yang terdiri dari 42 Satuan Kerja Kementerian yang merupakan Kantor Vertikal (kantor pusat), dan dua pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Pemda Kab Kerinci.

"Pagu ini jauh lebih besar dibanding total pagu pada tahun 2022 yang berada pada angka Rp762 miliar rupiah," kata Desriandi.

Baca juga: Ratusan Siswa Berprestasi di Kota Sungai Penuh Dapat Bantuan Beasiswa

Diungkapkannya, peningkatan pagu secara signifikan ini terjadi karena pada tahun 2023 terdapat penugasan baru kepada KPPN yaitu penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara pada tahun 2022 hanya Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa.

Desriandi menyampaikan, bahwa secara umum langkah strategis pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran (LSPA) 2023 tidak jauh berbeda dengan LSPA Tahun 2022. Namun demikian ada 3 hal penting yang menjadi fokus utama pada tahun 2023.

Pertama adalah memaksimalkan transaksi belanja non tunai dengan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, Digipay, Virtual Account dan Cash Management System (CMS). Kedua, memberdayakan UMKM setempat dalam pemenuhan belanja operasional kantor seperti pembelian ATK, pembelian makanan/minuman untuk pelaksanaan rapat dan lain lain. Ketiga, menjadikan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai bahan monitoring dan evaluasi bulanan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di bulan-bulan berikutnya. 

"Diharapkan dengan terlaksananya ketiga hal ini dengan baik pada pada tahun 2023, satker dapat lebih mudah dalam merealisasikan anggarannya, disamping itu juga dapat menggerakan roda perekonomian daerah secara lebih optimal melalui belanja yang dilakukan oleh satker kepada UMKM di daerah setempat," ungkapnya.

Baca juga: Sungai Penuh Juara Umum 2 Kejurprov Muay Thai di Jambi, Raih 6 Emas

Dilanjutkannya, bahwa KPPN Sungai Penuh berkomitmen untuk terus mendampingi satker jika terjadi kendala dan membantu menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan kendala yang terjadi. Layanan yang diberikan KPPN pun tidak dipungut biaya alias Rp0,-. 

"Apabila satker menemukan layanan KPPN Sungai Penuh dipungut biaya silahkan laporkan melalui saluran pengaduan yang tersedia, seperti SIPANDU, WISE Kemenkeu, SP4N Lapor dan sebagainya," ujar Desriandi

KPPN Sungai Penuh berharap pelaksanaan anggaran tahun 2023 dapat berjalan lebih optimal dengan tetap mengedepannya integritas dalam setiap tahapannya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Antonius Despinola yang hadir di kesempatan itu menyampaikan, bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang harus dihapuskan dari Indonesia. Upaya menghapus perbuatan korupsi harus dimulai dari tiap diri ASN yang telah diberi amanah oleh negara. Disamping itu pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat juga sangat diperlukan. 

"Apabila melihat tindak pidana korupsi namun masih ragu, silakan langsung mendatangi kantor Kejari Sungai Penuh untuk berkonsultasi terkait hal tersebut," ucapnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved