Pasutri Berebut Kursi Kades di Blitar, Dua Calon Bak Pengantin di Kursi Pelaminan saat Pemilihan

Calon kepala desa (kades) di Desa Bendo, kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar berstatus suami istri (pasutri).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunmataraman.com/Samsul Hadi
Pasangan suami istri Andri Tejo Mulyo dan Endah Tri Wahyuni saat mengikuti pemungutan suara di Pilkades Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kamis (22/12/2022). 

"Setelah batas pendaftaran ada jeda selama 20 hari, jika dalam 20 hari sudah mencukupi minimal dua calon, maka pendaftaran kami tutup. Dan yang daftar hanya pasangan suami istri itu saja," ujarnya.

Menurutnya, Desa Bendo memiliki dua dusun, yaitu, Bululawang dan Bendo. Jumlah DPT di Desa Bendo sebanyak 4.029 jiwa. Sedang jumlah TPS sebanyak sembilan TPS.

"Sembilan TPS dibagi lima di Dusun Bululawang dan empat di Dusun Bendo. Tiap TPS maksimal 500 pemilih," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Tak Ada Lawan, Calon Kades di Blitar Ajak Istrinya Jadi Pesaing di Pilkades

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dishub Jambi: Transportir Batubara harus Berkontrak Perusahaan Tambang, Jika Tidak Ini Akibatnya

Baca juga: Ferdy Sambo Salahkan dan Tuding Polri Ingin Tersangkakan Orang Sekitarnya Terkait Penembakan Yosua

Baca juga: Pemkab Batanghari Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Alokasi Capai 72 Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved