Pasutri Berebut Kursi Kades di Blitar, Dua Calon Bak Pengantin di Kursi Pelaminan saat Pemilihan
Calon kepala desa (kades) di Desa Bendo, kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar berstatus suami istri (pasutri).
TRIBUNJAMBI.COM - Calon kepala desa (kades) di Desa Bendo, kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar berstatus suami istri (pasutri).
Pada pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Kamis (22/12/2022), pasutri Andri Tejo Mulyo (33) dan Endah Triwahyuni (35) berebut kursi kepala desa.
Dalam pilkades itu, Andri mendapat nomor urut 1. Sedangkan istrinya mendapat nomor urut 2.
Andri dan istrinya, Endah, terlihat duduk di kursi berdampingan di TPS 3 yang berada di Aula Balai Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Sekilas, kedua calon kepala desa yang merupakan pasangan suami istri terlihat seperti pasangan yang sedang menggelar pesta pernikahan.
Baca juga: Ferdy Sambo Salahkan dan Tuding Polri Ingin Tersangkakan Orang Sekitarnya Terkait Penembakan Yosua
Baca juga: Pemprov Jambi Tak Miliki Program Khusus Dalam Peningkatan Pendidikan Kepada SAD
"Saya maju sebagai calon kepala desa didampingi istri. Itu sebagai persyaratan harus ada dua calon yang maju di Pilkades. Karena tidak ada lawan lain yang daftar, saya mengajak istri ikut maju di Pilkades," kata Andri.
Andri merupakan calon kepala Desa Bendo petahana. Bapak dua anak itu sudah satu periode menjadi kepala Desa Bendo.
"Saya maju lagi menjadi calon kepala desa karena ingin meneruskan pengabdian saya di Desa Bendo. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua panitia dan harapannya Pilkades berjalan lancar, sukses serta bisa membawa Desa Bendo lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera," ujar lulusan SMK itu.
Andri mengatakan memang tidak ada calon lain yang daftar di Pilkades Bendo. Untuk itu, ia mengajak istrinya, Endah, menjadi lawan di Pilkades Bendo.
Istri Andri, Endah mengatakan memang disuruh suami untuk ikut maju menjadi calon kepala desa di Pilkades Bendo.
Ia menurut karena ingin mendampingi suami mengabdi di pemerintahan Desa Bendo.
"Iya, disuruh suami (maju jadi calon kepala desa), karena untuk memenuhi persyaratan harus ada dua calon. Semoga, nanti bisa meneruskan pengabdian di pemerintahan desa," katanya.
Ketua Panitia Pilkades Bendo, Sofyan Saputro mengatakan ada dua calon di Pilkades Bendo. Kedua calon tersebut, yaitu, pasangan suami istri, Andri Tejo Mulyo dan Endah Triwahyuni.
Baca juga: Pemkab Batanghari Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Alokasi Capai 72 Orang
"Dua calon yang maju Pilkades Bendo, yaitu Andri yang merupakan petahana dan istrinya Endah," katanya.
Dikatakannya, selama pendaftaran calon peserta Pilkades Bendo, memang hanya ada dua calon yang daftar, yaitu pasangan suami istri, Andri dan Endah.
"Setelah batas pendaftaran ada jeda selama 20 hari, jika dalam 20 hari sudah mencukupi minimal dua calon, maka pendaftaran kami tutup. Dan yang daftar hanya pasangan suami istri itu saja," ujarnya.
Menurutnya, Desa Bendo memiliki dua dusun, yaitu, Bululawang dan Bendo. Jumlah DPT di Desa Bendo sebanyak 4.029 jiwa. Sedang jumlah TPS sebanyak sembilan TPS.
"Sembilan TPS dibagi lima di Dusun Bululawang dan empat di Dusun Bendo. Tiap TPS maksimal 500 pemilih," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Tak Ada Lawan, Calon Kades di Blitar Ajak Istrinya Jadi Pesaing di Pilkades
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dishub Jambi: Transportir Batubara harus Berkontrak Perusahaan Tambang, Jika Tidak Ini Akibatnya
Baca juga: Ferdy Sambo Salahkan dan Tuding Polri Ingin Tersangkakan Orang Sekitarnya Terkait Penembakan Yosua
Baca juga: Pemkab Batanghari Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Alokasi Capai 72 Orang