Berita Jambi

Dishub Jambi: Transportir Batubara harus Berkontrak Perusahaan Tambang, Jika Tidak Ini Akibatnya

Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bersama perusahaan tambang, transportir dan pelabuhan Tempat untuk Keperluan Sendiri (TUKS) di Jambi terus menyusun d

Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Rapat finalisasi akhir pembatasan kendaraan truk batubara dan pembagian kuota kendaraan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga kini Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bersama perusahaan tambang, transportir dan pelabuhan Tempat untuk Keperluan Sendiri (TUKS) di Jambi terus menyusun dan membuat jumlah kuota terhadap angkutan Batubara yang bisa beroperasi pada ganjil genap nantinya.

Dinas Perhubungan Jambi juga menargetkan kepada seluruh pemilik perusahaan tambang yang memiliki IUP operasi produksi dengan transportir pemegang IPP, IUJP, IUP OPK bisa melakukan kontrak kerja sama menjelang akhir Desember 2022.

Bagi transportir tidak buat kontrak kerja sama terancam tak mendapatkan kuota dan stiker ganjil genap pada operasional Batubara.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya saat melaksanakan rapat finalisasi akhir terhadap pengaturan angkutan Batubara bersama pihak perusahaan tambang, transportir dan pelabuhan TUKS.

"Batas pihak transportir lakukan kontak kerja sama sampai tanggal 31 Desember. Jika tidak ada juga mereka akan tidak kami berikan kuota dan stiker. Artinya mereka juga tidak bisa melakukan kegiatan coal hauling, bahwa stiker itu tanda mereka berhak coal hauling," kata Ismed Wijaya Kamis (22/12/22).

Kegiatan coal hauling merupakan kegiatan yang penting dalam menjaga suplai batubara, coal hauling adalah kegiatan memindahkan atau mengangkut produk batubara dari suatu tempat ketempat yang lain.

Ia juga menyebut, paling lambat 7 Januari 2023 stiker ganjil genap pada mobil angkutan Batubara sudah terpasang semua pada perusahaan tambang, transportir menuju pelabuhan TUKS. Bagi mobil tidak terpasang stiker dan nekat angkut Batubara dianggap melanggar dan disangsi siap-siap Batubara tidak sampai ke pelabuhan.

"Kami akan pantau dan cek terus untuk penertiban angkutan Batubara yang tidak berstiker namun masih coal hauling akan disangsi putar balik dan sebagainya. Ini adalah kerja keras kami untuk menyelesaikan persoalan-persoalan angkutan Batubara dan diharapkan pihak terkait bisa mensukseskan kegiatan ini," ujarnya.

Rencana pemasangan stiker ini adalah muaranya untuk menerapkam sistem ganjil genap terhadap angkutan Batubara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ferdy Sambo Salahkan dan Tuding Polri Ingin Tersangkakan Orang Sekitarnya Terkait Penembakan Yosua

Baca juga: Ada 7.394 NIB di Kota Jambi Terdaftar di OSS

Baca juga: Gisel Cerita Reaksi Rino Soedarjo Saat Bertemu Gading Marten dan Wijin: Ah Ya Udah Lah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved