Catatan Akhir Tahun, KKI Warsi Sebut 10 Ribu Ha Lahan di Jambi Dibuka untuk Tambang Batu Bara
Dari analisis Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi terdapat 10.332 ha kawasan tambang terbuka batu bara di Provinsi Jambi.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Hal ini kata dia, penting menjadi perhatian bersama, mengingat Indonesia juga berkomitmen menurunkan emisi dari berbagai sektor termasuk tata guna lahan dan menetapkan Net Zero Emission tahun 2060.
Lebih lanjut, Warsi meminta pemerintah harus memastikan perusahaan harus menerapkan prinsip Environmental, Social dan Governance (ESG) dalam menjalankan dan memulai bisnisnya.
"Prinsip ini penting, untuk memastikan kelompok usaha menjalankan usahanya dengan kaidah-kaidah yang mendorong kelangsungan sumber daya alam secara berkelanjutan. Melalui tata kelola usaha yang baik dan benar serta secara sosial diterima masyarakat disekitarnya," tegasnya.
Dia menyebut bahwa pemerintah telah berkomitmen menerapkan Indonesia's FOLU, Forest and Other Land Use, (pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan) Net Sink 2030, di mana kemampuan hutan seimbang antara serapan dengan emisi yang dikeluarkan.
Baca juga: Dana CSR Perusahaan Batu Bara untuk Perbaiki Jalan Rusak, Pengamat: Itu Mengurangi Hak Rakyat
Dalam rancangan yang dibuat, dan kini tengah disosialisasikan ke pemangku kebijakan di daerah, Indonesia berencana untuk tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030.
"Untuk mencapai ini harus dilakukan dengan managemen pengelolaan hutan berkelanjutan, tata kelola lingkungan dan tata kelola karbon," katanya.
Menurutnya, pemerintah harus segera meninjau tata kelola kehutanan yang sudah berjalan karena tinggal sisa 8 tahun dalam menuju tahun 2030 mendatang.
“Jika kita memang berkomitmen untuk mencapai FOLU net Sink ini, tentunya semua kegiatan operasional perusahaan yang belum ramah lingkungan harus segera ditinjau ulang,” ujar Adi Junedi.
Diketahui Ada sebanyak 68 perusahaan tambang yang terdapat di Provinsi Jambi. Pemprov Jambi hingga saat ini telah merencanakan dua jalur khusus batu bara yaitu jalur khusus darat dan jalur air.
"Itu dari PT. Putra Bulian Properti dan PT. SAS. Nah ini masing-masing sudah ditentukan trase-trase yang menjadi tanggungjawab mereka. Kalau untuk PT. Putra Bulian Properti sudah melakukan groundbreaking beberapa bulan yang lalu utamanya dari Tempino ke Dusun Mudo. Kalau untuk PT. SAS ini dari Desa Lubuk Napal menuju ke Simpang Kilangan. Baru nanti nyambung lagi di jalan yang dibangun PT. Putra Bulian Properti," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya menjelaskan jalur khusus, saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ismed kemudian menerangkan jalur tol air yang melalui Sungai Batanghari. Dia menyebut pihak swasta yakni PT. Deli Pratama Pelabuhan, telah menyiapkan pelabuhan bongkar muat batu bara di Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
"Untuk perkembangannya, ini masih dalam proses pembahasan yaitu penyusunan feasibility study dari perusahaan swasta yang berminat untuk berinvestasi membangun jalur sungai untuk angkutan batu bara," tutupnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News