Catatan Akhir Tahun, KKI Warsi Sebut 10 Ribu Ha Lahan di Jambi Dibuka untuk Tambang Batu Bara

Dari analisis Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi terdapat 10.332 ha kawasan tambang terbuka batu bara di Provinsi Jambi.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Manajer Komunikasi KKI Warsi Rudi Syaf saat memaparkan cacatan akhir tahun 2022 di Kantor Warsi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari analisis Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi terdapat 10.332 ha kawasan tambang terbuka batu bara di Provinsi Jambi.

Berdasarkan data KKI Wasi Jambi luas kawasan yang 10.332 ha itu terdapat di beberapa kabupaten, di antaranya,

Kabupaten Batanghari dengan luas 3.236 ha

Kabupaten Bungo dengan luas 2.836 ha

Kabupaten Sarolangun debgan luas 2.536 ha

Kabupaten Tebo dengan luas 1.367 ha

Kabupaten Muaro Jambi dengan luas 220 ha

Kabupaten Tanjab Barat dengan luas 101 ha

Kabupaten Merangin dengan luas 37 ha

Baca juga: Tahun ini 17,1 Juta Ton Batu Bara Jambi Sudah Dikeruk, Target Kuotanya 39,9 Juta Ton

Direktur KKI Warsi Jambi Adi Junedi mengatakan sebagian besar lahan terbuka batu bara belum direklamasi dan dipulihkan fungsinya. Pihaknya meminta perhatian serius pemerintah untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.

“Ini penting dilakukan untuk memulihkan ekologi pasca tambang,” kata Adi Junedi, saat rilis akhir tahun KKI Warsi, Selasa (20/12). 

Dijelaskannya juga bahwa secara sosial, pengangkutan hasil tambang telah banyak berimplikasi pada kehidupan masyarakat lain. Hal Ini timbul karena angkutan batu bara masih melewati jalan umum yang dilalui masyarakat.  

Warsi menghimbau pemerintah daerah menekan pengusaha batu bara untuk tidak menggunakan jalur transportasi umum.

"Mereka harus melewati jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan, bukan menggunakan dana publik. Alternatif lainnya batu bara bisa menggunakan jalur sungai," ujarnya. 

Dikatakan Adi Junedi, pemulihan ekologi harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk pemerintah dengan regulasi yang kemudian mengawasi jalannya regulasi untuk pemulihan ekologi.

Baca juga: Sekda Jambi Sebut Jalan Khusus Batu Bara Miliki Kendala, Harga Tanah Naik 500 Kali Lipat

Hal ini kata dia, penting menjadi perhatian bersama, mengingat Indonesia juga berkomitmen menurunkan emisi dari berbagai sektor termasuk tata guna lahan dan menetapkan Net Zero Emission tahun 2060.

Lebih lanjut, Warsi meminta pemerintah harus memastikan perusahaan harus menerapkan prinsip Environmental, Social dan Governance (ESG) dalam menjalankan dan memulai bisnisnya. 

"Prinsip ini penting, untuk memastikan kelompok usaha menjalankan usahanya dengan kaidah-kaidah yang mendorong kelangsungan sumber daya alam secara berkelanjutan. Melalui tata kelola usaha yang baik dan benar serta secara sosial diterima masyarakat disekitarnya," tegasnya.

Dia menyebut bahwa pemerintah telah berkomitmen menerapkan Indonesia's FOLU, Forest and Other Land Use, (pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan) Net Sink 2030, di mana kemampuan hutan seimbang antara serapan dengan emisi yang dikeluarkan.

Baca juga: Dana CSR Perusahaan Batu Bara untuk Perbaiki Jalan Rusak, Pengamat: Itu Mengurangi Hak Rakyat

Dalam rancangan yang dibuat, dan kini tengah disosialisasikan ke pemangku kebijakan di daerah, Indonesia berencana untuk tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030. 

"Untuk mencapai ini harus dilakukan dengan managemen pengelolaan hutan berkelanjutan, tata kelola lingkungan dan tata kelola karbon," katanya.

Menurutnya, pemerintah harus segera meninjau tata kelola kehutanan yang sudah berjalan karena tinggal sisa 8 tahun dalam menuju tahun 2030 mendatang.

“Jika kita memang berkomitmen untuk mencapai FOLU net Sink ini, tentunya semua kegiatan operasional perusahaan yang belum ramah lingkungan harus segera ditinjau ulang,” ujar Adi Junedi. 

Diketahui Ada sebanyak 68 perusahaan tambang yang terdapat di Provinsi Jambi. Pemprov Jambi hingga saat ini telah merencanakan dua jalur khusus batu bara yaitu jalur khusus darat dan jalur air.

"Itu dari PT. Putra Bulian Properti dan PT. SAS. Nah ini masing-masing sudah ditentukan trase-trase yang menjadi tanggungjawab mereka. Kalau untuk PT. Putra Bulian Properti sudah melakukan groundbreaking beberapa bulan yang lalu utamanya dari Tempino ke Dusun Mudo. Kalau untuk PT. SAS ini dari Desa Lubuk Napal menuju ke Simpang Kilangan. Baru nanti nyambung lagi di jalan yang dibangun PT. Putra Bulian Properti," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya menjelaskan jalur khusus, saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Ismed kemudian menerangkan jalur tol air yang melalui Sungai Batanghari. Dia menyebut pihak swasta yakni PT. Deli Pratama Pelabuhan, telah menyiapkan pelabuhan bongkar muat batu bara di Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

"Untuk perkembangannya, ini masih dalam proses pembahasan yaitu penyusunan feasibility study dari perusahaan swasta yang berminat untuk berinvestasi membangun jalur sungai untuk angkutan batu bara," tutupnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved