Catatan Akhir Tahun, KKI Warsi Sebut 10 Ribu Ha Lahan di Jambi Dibuka untuk Tambang Batu Bara

Dari analisis Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi terdapat 10.332 ha kawasan tambang terbuka batu bara di Provinsi Jambi.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Manajer Komunikasi KKI Warsi Rudi Syaf saat memaparkan cacatan akhir tahun 2022 di Kantor Warsi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari analisis Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi terdapat 10.332 ha kawasan tambang terbuka batu bara di Provinsi Jambi.

Berdasarkan data KKI Wasi Jambi luas kawasan yang 10.332 ha itu terdapat di beberapa kabupaten, di antaranya,

Kabupaten Batanghari dengan luas 3.236 ha

Kabupaten Bungo dengan luas 2.836 ha

Kabupaten Sarolangun debgan luas 2.536 ha

Kabupaten Tebo dengan luas 1.367 ha

Kabupaten Muaro Jambi dengan luas 220 ha

Kabupaten Tanjab Barat dengan luas 101 ha

Kabupaten Merangin dengan luas 37 ha

Baca juga: Tahun ini 17,1 Juta Ton Batu Bara Jambi Sudah Dikeruk, Target Kuotanya 39,9 Juta Ton

Direktur KKI Warsi Jambi Adi Junedi mengatakan sebagian besar lahan terbuka batu bara belum direklamasi dan dipulihkan fungsinya. Pihaknya meminta perhatian serius pemerintah untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.

“Ini penting dilakukan untuk memulihkan ekologi pasca tambang,” kata Adi Junedi, saat rilis akhir tahun KKI Warsi, Selasa (20/12). 

Dijelaskannya juga bahwa secara sosial, pengangkutan hasil tambang telah banyak berimplikasi pada kehidupan masyarakat lain. Hal Ini timbul karena angkutan batu bara masih melewati jalan umum yang dilalui masyarakat.  

Warsi menghimbau pemerintah daerah menekan pengusaha batu bara untuk tidak menggunakan jalur transportasi umum.

"Mereka harus melewati jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan, bukan menggunakan dana publik. Alternatif lainnya batu bara bisa menggunakan jalur sungai," ujarnya. 

Dikatakan Adi Junedi, pemulihan ekologi harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk pemerintah dengan regulasi yang kemudian mengawasi jalannya regulasi untuk pemulihan ekologi.

Baca juga: Sekda Jambi Sebut Jalan Khusus Batu Bara Miliki Kendala, Harga Tanah Naik 500 Kali Lipat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved