Kebakaran di Merangin

Polsubsektor Tabir Timur Merangin Jambi Dilalap Api, Korsleting Listrik Diduga Penyebab

Kantor Polsubsektor Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dilalap si jago merah pada Senin malam (15/09/2025). 

|
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Frengky Widarta
Kantor Polsubsektor Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin, Jambi dilalap si jago merah pada Senin malam (15/09/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Kantor Polsubsektor Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dilalap si jago merah pada Senin malam (15/09/2025). 

Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Sungai Bulian.

Camat Tabir Timur, Muhammad Raju Andala saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa peristiwa terbakarnya kantor Polsubsektor pertama kali diketahui oleh warga yang melintas.

Terlihat ada kobaran api di dalam salah satu ruangan Polsubsektor Tabir Timur.

"Menurut informasi warga yang melintas di sekitar Polsubsektor Tabir Timur, tiba-tiba ada  muncul kobaran api, di dalam salah satu ruangan Polsubsektor Tabir Timur, sekitar jam 9 malam pada hari senin malam (15/09/2025)," kata Muhammad Raju Andala.

Raju melanjutkan informasi dugaan awal penyebab dari terbakarnya kantor Polsubsektor Tabir Timur itu disebabkan adanya korsleting listrik di salah satu ruangan tersebut.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Merangin, IPTU Muhammad Yusuf mengatakan informasi sementara yang didapat peristiwa kebakaran itu juga karena korsleting arus listrik.

"Peristiwa terbakarnya Kantor Polsubsektor Tabir Timurdi sebabkan adanya korsleting arus listrik yang berada di ruang penjagaan, dan terjadilah peristiwa kebakaran itu," kata IPTU M Yusuf.

Letak dari Kantor Polsubsektor Tabir Timur dari pusat kota Bangko itu kurang lebih berjarak sekitar 80 Kilometer.

Sedangkan jarak antara Polsubsektor Tabir Timur ke perbatasan wilayah Polsek Muara Tabir Kabupaten Tebo kurang lebih sekitar 5 Kilometer.

IPTU M Yusuf mengungkapkan akibat dari peristiwa kebakaran itu ada 5 ruangan permanen yang terbakar, terdiri dari ruang pejagaan, ruang aula, ruang pelayanan, ruangan dapur, kamar mandi, dan ruangan semi permanen, ruang kapolsubsektor, serta kamar mandi.

"Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun, kerugian materi akibat insiden kebakaran tersebut ditaksir senilai 150 juta rupiah," ungkap IPTU M Yusuf.

Saat ini pihak Polres Merangin dan tim ahli forensik sedang melakukan olah TKP di lokasi peristiwa terbakarnya kantor Polsubsektor Tabir Timur.

Baca juga: Kantor Polsubsektor Tabir Timur di Merangin Kebakaran, Diduga Karena Korsleting Listrik

Baca juga: Kebakaran di Permukiman Padat Nipah Panjang Jambi, Satu Rumah Hangus

Baca juga: Pasca Kebakaran, Guru SMPN 20 Kota Jambi Gotong Royong Bersihkan Ruang yang Terbakar

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved