Berita Jambi

Sekda Jambi Ungkap Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap 3 Pj Bupati, Satu Mendapat Teguran

Sudirman menyebut ada satu Pj Bupati di Provinsi Jambi yang mendapatkan teguran akibat tidak menyerahkan kewajiban yakni laporam rutin ke Kemendagri.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengungkap hasil evaluasi kemendagri terhadap tiga Pj Bupati.

Sudirman menyebut ada satu Pj Bupati di Provinsi Jambi yang mendapatkan teguran akibat tidak menyerahkan kewajiban yakni laporam rutin ke Kemendagri.

Dia tak menjelaskan secara detail siapa Pj Bupati yang dimaksud di Provinsi Jambi yang mendapat teguran dari kemendagri.

"Pokoknya di antara tiga itulah," kata Sudirman, Senin (19/12/2022).

Sekda menuturkan tidak ada sanksi atas teguran dari kemendagri itu.

"Mereka ada kewajiban yang harus dilaporkan, laporan rutin. Itu ada keterlambatan pelaporan," ujarnya.

Dia menyebut pasca teguran itu, Pj Bupati bersangkutan telah memberikan laporannya ke Kemendagri.

"Ya bisa jadi awal-awal belum paham membuat laporan, tapi sudah diperbaiki," pungkasnya.

Baca juga: Lapas Kelas II B Bangko Over Kapasitas, Jumlah Warga Binaan Mencapai 356 Orang

Baca juga: Masa Depan David De Gea di Manchester United Belum Jelas Meski Kini Tak Tergantikan di Bawah Mistar

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyebut evaluasi kinerja Pj Bupati dilakukan Kemendagri setiap tiga bulan.

Saat ini, di Provinsi Jambi ada tiga Pj Bupati yang ada dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Mei 2022 lalu. Tiga Pj Bupati tersebut yakni, Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, Pj Bupati Tebo Aspan dan Pj Bupati Sarolangun Hendrizal.

"Regulasinya kan tiga bulan sekali dilakukan evaluasi oleh Kemendagri, sampai masa satu tahun jabatan para Pj Bupati ini," katanya Sekda, Senin (12/12).

Dijelaskannya lebih lanjut, setelah satu tahun jabatan dan evaluasi, nantinya akan ada rekomendasi untuk memperjangan jabatan Pj tersebut, digeser atau bahkan diganti dengan orang lain.

"Sampai sekarang kita belum dapat informasi apa hasil evaluasi Pak Mendagri terkait para Pj di Jambi ini," ujarnya.

Kata Sudirman, sampai hari ini Gubernur Jambi Al Haris masih menilai kinerja para Pj Bupati ini cukup bagus.

"Cuma yang melakukan evaluasi kan bukan kita tapi langsung Pak Menteri Dalam Negeri," ungkapnya.

Baca juga: Putri Candrawati Ingin Dipahami, Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli Kriminolog

Ada beberapa indikator yang yang menjadi bahan evaluasi kata Sudirman, termasuk laporan mingguan dan bulanan yang wajib dikirimkan para Pj Bupati ini ke Menteri Dalam Negeri.

"Kemudian ada juga tugas para Pj Bupati ini adalah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dan melanjutkan pembangunan dari Bupati sebelumnya," tutupnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral di Tiktok, Ketawan Istri Suami Menyimpan Uang, Download Videonya di Snaptik

Baca juga: Lapas Kelas II B Bangko Over Kapasitas, Jumlah Warga Binaan Mencapai 356 Orang

Baca juga: Sekda Jambi Ungkap Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Tiga Pj Bupati, Satu Mendapat Teguran

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved