Berita Merangin
Lapas Kelas II B Bangko Over Kapasitas, Jumlah Warga Binaan Mencapai 356 Orang
Humas Lapas Kelas II B Bangko Bayu Kumara mengatakan, bahwa Lapas Bangko seharusnya hanya menampung 150 warga binaan.
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Bangko saat ini terus mengalami penambahan sehingga menyebabkan over kepasitas.
Humas Lapas Kelas II B Bangko Bayu Kumara mengatakan, bahwa Lapas Bangko seharusnya hanya menampung 150 warga binaan.
"Namun, saat ini sudah tercatat 356 warga binaan, sehingga sudah lebih dari dua kali lipat," kata Bayu, Senin (19/12/2022).
Lanjut Bayu, over kepasitas di Lapas Kelas II B Bangko memang telah terjadi sejak lama.
"Sudah lama terjadi, sehingga kami sekarang berupaya untuk menjalankan saja, namun juga berupaya mengurangi jumlah warga binaan dengan cara yang benar," lanjutnya.
Adapun cara tersebut yaitu, melakukan program integrasi, dengan memberikan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan asimilasi.
"Untuk mendapatkan program integrasi, warga binaan wajib aktif di bidang kerohanian, seperti pengajian, dan bidang keterampilan", pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sekda Jambi Ungkap Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Tiga Pj Bupati, Satu Mendapat Teguran
Baca juga: Laksamana Yudo Margono Dilantik Sebagai Panglima TNI, Berikut Visi Misinya
Baca juga: Putri Candrawati Ingin Dipahami, Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli Kriminolog