Pembunuhan Brigadir Yosua

Ferdy Sambo Akui Bharada E Tak Pernah Salah Jalankan Perintah

Bekas Kadiv Propam, Ferdy Sambo, dihadirkan sebagai saksi untuk Richard Eliezer alias Bharada E, mengakui bharada e tak pernah salah jalankan tugas

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/SUANG
Ferdy Sambo dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat 

TRIBUNJAMBI.COM - Bekas Kadiv Propam, Ferdy Sambo, dihadirkan sebagai saksi untuk Richard Eliezer alias Bharada E beberapa hari lalu.

Pengacara Richard menggali keterangan Ferdy tentang kesetiaan kliennya sejak ditarik untuk menjadi bagian dari ajudan.

"Apakah Richard Eliezer pernah melakukan kesalahan dalam menerjemahkan perintah sebelumnya?" tanya pengacara Barada E.

Ferdy Sambo menjawab bahwa selama ini Richard selalu melakukan pekerjaannya dengan baik, dan tidak lakukan kesalahan dalam bekerja.

Pertanyaan itu disampaikan karena Ferdy Sambo tetap pada pendiriannya bahwa dia hanya memerintahkan hajar tapi Richard melakukan penembakan.

Kemudian Richard mengaku sudah dilakukan perencanaan di rumah Saguling, sedangkan suami Putri Candrawati itu mengaku tidak pernah ada rencana pembunuhan.

Lantas pengacara Bharada E kembali menanyakan, berapa lama jeda antara Richard menembak Yosua dengan Ferdy menembak dinding.

Ferdy Sambo menjawab waktunya sangat singkat. "Saya tak ingat pasti, tapi antara 2-3 menit," ungkapnya.

Pihak Eliezer menanyakan hal tersebut karena adanya kesaksian Ferdy Sambo yang mengaku bahwa skenario baku tembak itu dilakukan secara spontan.

Juga dia menyebutkan bahwa tujuan skenario baku tembak tersebut untuk melindungi Richard Eliezer.

"Tadi mengatakan bahwa Anda ingin menyelamatkan klien kami. Sebagai Kadiv Propam, bukankah tugas anda ialah menangkap polisi yang bersalah?" cecar pengacara.

Ferdy terdiam sejenak. "Itulah yang saya sesalkan. Tapi tujuan saya saat itu memang untuk melindungi adik-adik saya ini," ungkapnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Bersalah, Hendra Kurniawan dkk Dia Sebut Korban Skenario Bohong

Pada sidang sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E mengaku dirinya menembak Yosua antara 3-4 kali.

Dia juga mengatakan Ferdy Sambo turut menembak Yosua yang saat itu sudah dalam keadaan terkapar di lantai.

Pernyataannya didukung hasil uji poligraf Kuat Maruf, yang terindikasi bohong saat ditanya apakah mendengar Ferdy Sambo memerintahkan tembak.

Juga hasil uji poligraf pada Ferdy Sambo yang juga terindikasi tidak jujur untuk pertanyaan apakah dia ikut menembak Brigadir Yosua Hutabarat.

Hasil uji poligraf terhadap lima terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat selengkapnya di artikel ini.

Termakan Cerita Istri

Pengamat Hukum Pidana, Abdul Fickar, meragukan adanya peristiwa kekerasan dan pelecehan seksual kepada Putri Candrawati di Magelang.

Menurutnya, pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terjadi karena Ferdy Sambo termakan perkataan istrinya sendiri yang melapor telah dilecehkan.

"Menjadi tidak rasional seorang laki-laki. Begitu istri mengaku diganggu langsung begitu, tanpa ada klarifikasi atas kejadian sebenarnya," kata Abdul Fickar, di acara Satu Meja Kompas TV.

Keraguan adanya peristiwa pelecehan kepada Putri Candrawati juga disampaikan oleh Nursyahbani Katjasungkana, Ketua Pengurus Asosiasi LBH Apik Indonesia.

Aktivis perempuan itu mengatakan, muncul keraguan itu berawal dari adanya kebohongan di awal, yang merupakan bagian dari obstruction of justice.

"Saya memang meragukan motifnya pelecehan seksual itu. Pertama ada kebohongan. Kemudian dibangun argumen baru mengatakan ada saksi, tapi saksi-saksi itu kan orang yang dibayar," ungkapnya.

Adapun saksi yang disebut dibayar itu merupakan asisten rumah tangga yang hingga kini bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo, mendapat gaji rutin atas pekerjaannya.

Dia menjelaskan, kekerasan seksual biasa terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa secara gender.

Baca juga: Ferdy Sambo Ragukan Hasil Uji Poligraf, Khawatir Jadi Framing Buruk

"Pada konteks PC (Putri Candrawati) saya kira itu tidak ada ketimpangan relasi kuasa," ungkapnya.

Justru, kata Nur, Putri harusnya dilihat sebagai seorang yang punya kuasa.

"Yosua itu bawahannya, yang bisa disuruh-suruh belanja," ungkapnya.

Dia menyebut, berdasarkan analisa ini, walau dia sebagai aktivis perempuan, menjadi sangat ragu telah terjadi pemerkosaan atau pelecehan.

"Pada kultur polisi, kalau mau masuk saja beri hormat," ungkapnya, pada acara Satu Meja.

Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Jenazahnya dimakamkan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi pada 11 Juli 2022.

Ferdy Sambo Mengaku Bersalah

Bekas Kadiv Propam, Ferdy Sambo, mengaku bersalah. "Saya salah, Yang Mulia, dan saya siap dihukum untuk tindakan yang saya lakukan," kata dia.

Pernyataan itu dia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto pada sidang perkara obstructuion of justice.

Adapun pengakuannya bersalah itu bukan dalam konteks ikut menembak Brigadir Yosua Hutabarat, atau memberi perintah menembak.

Dia mengatakan bersalah karena berbohong sejak awal, yang akhirnya menyeret sejumlah perwira Polri ke persidangan dan sidang etik.

Suami Putri Candrawati itu menyebut, Bharada Richard Eliezer yang salah menangkap perintahnya, membuat nyawa Brigadir Yosua Hutabarat melayang.

Awalnya, Ferdy mengungkapkan pernah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada kasus obstruction of justice.

Saat itu, dia bilang bahwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto tidak mengerti apa-apa soal kasus ini.

"Mereka tidak salah. Mereka orang-orang yang hebat. Saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah, Yang Mulia," ujar Sambo.

Dia kembali menekankan, bahwa dialah yang bersalah pada kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, dia mengaku tak tahu cara untuk menebus dosa akibat perbuatannya.

Sebab selain membuat Brigadir J tewas, perbuatan itu membuat banyak polisi dicopot dari jabatannya dan mendapat sanksi.

"Saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini," katanya.

"Tapi ya saya pikir inilah yang mungkin di depan Yang Mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa," tutur dia.

Ferdy Sambo mengklaim, sudah berusaha meyakinkan penyidik yang memeriksanya bahwa polisi-polisi lain sebenarnya tidak terlibat.

Dia mengklaim, karena beberapa polisi punya kedekatan padanya, mereka tetap dianggap bersalah. (*)

Baca juga: Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir Yosua, LPSK Ajukan Keringanan Hukuman Bharada Eliezer

Baca juga: Ferdy Sambo Buat Citra Polisi Turun, Wakapolri : 87 Persen Tahu Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved