Sidang Ferdy Sambo

Brigadir Yosua Tewas, Chuck Putranto Amankan DVR CCTV Rumah Ferdy Sambo: Agar Tidak Disalahgunakan

Chuck Putranto amankan DVR CCTV tersebut agar tidak disalahgunakan oleh orang yang orang yang tidak bertanggungjawab pasca kematian Brigadir Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Kompas TV
Chuck Putranto memberi kesaksian soal DDR CCTV di rumah Ferdy Sambo 


Terdakwa yang menjadi saksi selain Sambo dan Hendra yakni Agus Nurpatria dan Chuck Putranto.


Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.


Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.


Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.


Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati. 


Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.


Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.


Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.


Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

 

 


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca juga: Terungkap Bareskrim Sempat Buat Ferdy Sambo Marah, Lakukan Olah TKP Tanpa Sepengetahuannya

Baca juga: Ferdy Sambo dan Hendra Kurnniawan akan Bersaksi untuk Irfan Widyanto di Persidangan

Baca juga: Irfan Widyanto akan Dengarkan Kesaksian JPU di Sidang Ferdy Sambo CS 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved