Curi Motor, 3 Karyawan Warung Bakso di Merangin Ditangkap Polisi

Polsek Jangkat Polres Merangin, menangkap tiga pelaku pencurian 3 unit motor, di Warung Bakso Pasar Balai Dusun Melingkung, Desa Pulau Tengah.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jabar
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Polsek Jangkat Polres Merangin, menangkap tiga pelaku pencurian 3 unit motor, di Warung Bakso Pasar Balai Dusun Melingkung, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Rabu (14/12/2022).

Tiga pelaku tersebut yaitu, Syamsuri (20) dan Fahmi (18) warga Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan, dan Dicky (23) warga Desa Talang Padang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, ketiga pelaku yang merupakan karyawan warung bakso, melakukan pencurian 3 unit motor pemilik warung.

"Ketiga pelaku ini setelah melakukan pencurian meninggalkan warung bakso tersebut, dengan kondisi pintu terbuka" kata AKP Lumbrian, Kamis (15/12/2022).

Mendapati kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jangkat untuk dapat ditindak lanjuti.

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku pulang ke kampung halamannya masing-masing," lanjutnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah berada di Polsek Jangkat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan dijerat pasal 363 KUHPidana.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aksi Pencuri Motor di Jambi Terekam CCTV, Pelaku Diduga Suami Istri, Modusnya Buat Geleng-geleng

Baca juga: Polsek Bangko Amankan Dua Pencuri 1 Ton Buah Sawit

Baca juga: 3 Kali Masuk Penjara, Dua Pencuri Laptop dan HP di Jambi Kembali Ditangkap Polisi

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved