Kamis, 9 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Polsek Bangko Amankan Dua Pencuri 1 Ton Buah Sawit

Polsek Bangko menangkap Kijon (34) dan Ali (34), pelaku pencurian 53 janjang buah sawit seberat 1 ton, di Blok E.1 divisi V PT. KDA Desa Langlin Kecam

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Polsek Bangko Amankan Dua Pencuri 1 Ton Buah Sawit 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Polsek Bangko menangkap Kijon (34) dan Ali (34), pelaku pencurian 53 janjang buah sawit seberat 1 ton, di Blok E.1 divisi V PT. KDA Desa Langlin Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Kamis (1/12/2022) pukul 23.30 WIB.

Pencurian ini bermula saat pihak keamanan PT KDA, mendapati kedua pelaku masuk ke Blok E.1 divisi V dengan membawa 1 ton janjang buah sawit.

Kapolsek Bangko, AKP Sitepu mengatakan, bahwa setelah mendapatkan laporan adanya dua orang yang mencuri buah kelapa sawit, tim Opsnal Unit Reskrim langsung mengamankan para pelaku.

"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti yang saat ini telah dibawa ke Polsek Bangko," kata AKP Sitepu, Rabu (7/12/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Kijon dan Ali akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil dan Biodata Goncalo Ramos, Striker Portugal Pengganti Cristiano Ronaldo Hat-Trick Lawan Swiss

Baca juga: Roro Fitria Minta Andre Irawan Tidak Mencicil Biaya Nafkah Iddah: Gak sebanding

Baca juga: Ferdy Sambo Terdesak Saat Ditanya Mengapa Hubungi Ricky Rizal Pakai Handy Talky

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved