Sidang Ferdy Sambo
Begini Kata Ahli Soal Uji Poligraf Ferdy Sambo Cs Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
Uji kebohongan menggunakan tes Poligraf dilakukan Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat telah melakukan uji kebohongan menggunakan tes poligraf.
Pada uji poligraf tersebut bahwa orang jujur tidak bisa berbohong.
Itu dikatakan Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Dia dihadirkan untuk memberikan keterangan untuk lima orang terdakwa dalam perkara tersebut.
Kelima tersebut yakni terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Aji Febriyanto Ar-rosyid mengungkapkan bahwa terdapat beberapa poin pemeriksaan dari alat poligraf tersebut.
"Poligraf inikan dapat diketahui dari detak jantung, kelenjar keringat, pernafasan dada dan perut. Artinya kondisi yang diperiksa juga berpengaruh?" tanya hakim.
"Siap iya," jawab Aji.
"Misalkan orang jujur itu malah terdeteksi bohong. Mungkin nggak?" tanya hakim.
"Selama ini belum pernah Yang Mulia," jawab Aji dilansir dari Tribunnews.com.
"Misalkan orang dalam kondisi ketakutan ketika diperiksa?" tanya hakim.
"Untuk kondisi ketakutan mohon izin Yang Mulia berati ujungnya grogi. Kalau untuk grogi dari pemeriksaan metode yang kita gunakan terdiri dari 11 pertanyaan. Setiap pertanyaan ada spot-spot grafik. Biasanya kalau orang grogi di spot tersebut akan muncul grafiknya," jelas Aji.
Pantauan wartawan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022) dikatakan Adji bahwa Ferdy Sambo mendapatkan skor minus delapan dari hasil tes poligraf.
Sedangkan Putri Candrawathi minus 25.
Lalu untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal dilakukan dua kali pemeriksaan.