Sidang Ferdy Sambo

Eks Kabareskrim Tanggapi Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak: Ada Konsekwensi Hukum

Eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Ito Sumardi tanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi untuk mafia. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Chanel Uya Kuya TV
Kabareskrim, Komjen (Purn) Ito Sumardi tanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi untuk mafia.  

 


TRIBUNJAMBI.COM - Eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Ito Sumardi tanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi untuk mafia. 

Menurutnya, pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat sangat tendensius.

Sebagaimana diketahui ucapan Kamaruddin tersebut mengatakan bahwa polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu.

Sementara sisanya, tiga minggu dalam satu bulan tersebut polisi mengabdi kepada mafia.

Menurut Ito Sumardi, pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin tersebut sangat tendensius dan dapat berakibat pada konsekuensi hukum.

"Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan dipublik," kata Ito Sumardi kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Komjen (Purn) Ito menyebutkan bahwa pernyataan  tersebut sangat tidak menunjukkan sikap seorang yang akademisi.

Karena itu, sikap Kamaruddin Simanjuntak dinilai tidak etis mencap polisi sebagai pengabdi mafia.

"Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," jelas Ito dikutip dari Tribunnews.com. 

Sementar itu, Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo menilai bahwa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak sangat aneh.

Dia juga menilai hal itu sebagai bentuk penghinaan kepada institusi Polri.


"Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi," pungkasnya.


Sebagai informasi, Pengacara keluarga Brigadir Yosua itu kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia. 

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia. 

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia),” kata Kamaruddin seperti dilihat Tribunnews.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022. 

Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi, lanjut dia, polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia. 

"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.


Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.


Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.


Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp400 miliar.


Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.


"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaannya, kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," tukasnya.

Artikel ini diolah dari TRIBUNNEWS.COM

Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini 14 Desember 2022, Sejumlah Saksi Ahli Dihadirkan

Baca juga: Pihak Ismail Bolong Minta Ferdy Sambo Buktikan Ucapannya soal Tambang Ilegal

Baca juga: Ronny Anggap Pengacara Ferdy Sambo Sudah Arogan dan Intimidasi Richard Eliezer

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved