Sidang Ferdy Sambo

Ronny Anggap Pengacara Ferdy Sambo Sudah Arogan dan Intimidasi Richard Eliezer

Richard Eliezer mengungkapkan ada perencanaan pembunuhan yang dilakukan di rumah Saguling, dan atas sepengetahuan putri candrawati

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE KOMPAS TV
Ekspresi Arman Hanis penasihat hukum Ferdy Sambo saat mencecar Bharada Richard Eliezer yang menjadi saksi di persidangan, Selasa (13/12/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hakim memperingatkan penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, memberikan pertanyaan dengan nada membentak Bharada Richard Eliezer yang jadi saksi di persidangan.

"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak," kata Wahyu Iman Santoso, hakim yang memimpin sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Pernyataan itu diungkapkan hakim setelah Arman Hanis semakin naikkan volume suaranya ketika mencecar Richard Eliezer yang menjadi saksi.

Jaksa pun sempat menyela, meminta Arman Hanis agar jangan bertanya kepada saksi dengan membentak.

Hakim kemudian menengahi, meminta agar panasihat hukum Ferdy Sambo itu bertanya melalui majelis hakim, dan nanti hakim yang menanyakan ke saksi.

Pada sidang ini, Richard masih dengan kesaksiannya semula, yakni adanya perencanaan pembunuhan yang dilakukan di rumah Saguling, dan atas sepengetahuan Putri Candrawati.

Dia juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Yosua, serta juga menembaki dinding sebagai bagian dari skenario baku tembak.

Bharada Richard Eliezer dan Putri Candrawati, dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
Bharada Richard Eliezer dan Putri Candrawati, dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (KOMPAS.COM/KOLASE TRIBUNJAMBI.COM)

Menanggapi persidangan ini, penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan, dilihat dari kualitasnya, maka keterangan kliennya yang paling dipercaya.

"Kemudian, yang ditanyakan tim penasehat hukum ini menurut kami tidak tidak logis ya, karena mencoba menjebak klien kami, dan kami melihat bahwa ini lebih ke arogan, klien kami coba diintimidasi," ungkap Ronny.

Namun terlepas dari itu semua, ucapnya, bagi pihaknya yang paling penting ialah keterangan Richard Eliezer telah menggambarkan satu peristiwa hukum pidana yang utuh dan logis.

Baca juga: Tanggapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Atas Kesaksian Richard, Mayoritas Dibantah

"Kalau hal-hal kecil yang kemudian penasehat hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawati memaksakan bisa diingat oleh klien kami, saya katakan bahwa klien saya ini (Richard Eliezer) bukan CCTV," ungkapnya.

Dia bilang, Bharada E bukanlah audio visual yang harus menghafalkan per menit sebuah urutan peristiwa.

"Kalau mereka mengharapkan seperti itu, harusnya CCTV jangan dirusak dong, harusnya CCTV ada," ungkapnya, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menyebut, pada sidang ini, bila diibaratkan pertandingan sepakbola, maka Richard Eliezer yang menguasai pertandingan.

"Richard ini menguasai jalannya pertandingan. Jadi kapten kesebelasan hari ini adalah Richard. Dia menjawab semua pertanyaan," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved