Berita Merangin
Lahan Masyakarat Terdampak Pembangunan Bendungan Raksasa di Merangin akan Dapat Ganti Rugi
Lahan masyakarat yang terdampak pembangunan bendungan raksasa di Simpang Parit Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, akan mendapatkan ganti rugi.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Solehan Syaf
Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Merangin, sekaligus Direktur Geopark Merangin, Dr Agus Zainudin.
Ditanya terkait proses pembebasan lahan, Zulhifni mengaku dirinya bukan orang yang tepat untuk memberikan penjelasan.
"Lebih baik ditanya ke Bapedda Kabupaten Merangin, karena waktu itu saya hanya ikut rapat membahas hal-hal teknis," pungkasnya.
Baca juga: Realisasi Investasi Kota Jambi Capai Rp487 Miliar, Berikut Sektor Penyumbang Tertinggi
Baca juga: Kesbangpol Tanjabbar Gelar Rakor Bersama Forkopimda Persiapan Natal dan Tahun Baru 2023
Baca juga: Dialog Akhir Tahun 2022, IJK dan OJK akan Terus Kolaborasi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan
Rekomendasi untuk Anda