Berita Merangin

Lahan Masyakarat Terdampak Pembangunan Bendungan Raksasa di Merangin akan Dapat Ganti Rugi

Lahan masyakarat yang terdampak pembangunan bendungan raksasa di Simpang Parit Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, akan mendapatkan ganti rugi.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Solehan Syaf
Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Merangin, sekaligus Direktur Geopark Merangin, Dr Agus Zainudin. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Lahan masyakarat yang terdampak pembangunan bendungan raksasa di Simpang Parit Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, akan mendapatkan ganti rugi.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Kabupaten Merangin, Agus Zainudin mengatakan, ganti rugi akan dilakukan pada tahun 2023 oleh Balai Sungai Wilayah Sumatera VI JAMBI.

"Untuk nilai saya tidak mengetahuinya, karena yang menyiapkan ganti rugi itu Balai Sungai Wilayah Sumatera VI JAMBI," kata Agus, Selasa (13/12/2022).

Agus menambahkan, pembangunan bendungan raksasa yang memakan anggaran 3,8 triliun, akan menghasilkan air baku untuk kebutuhan masyarakat 2 ribu liter per detik, dan potensi listrik terbarukan yang ramah lingkungan, serta bisa dialirkan ke seluruh penjuru Provinsi Jambi.

"Selain itu, ada 12 ribu hektar sawah yang bisa dialirkan air, sehingga Kabupaten Merangin akan menjadi lumbung padi. Bahkan, bendungan raksasa juga akan menjadi wisata terbaru," kata Agus, Selasa (13/12/2022).

Lanjut Agus, bahwa bendungan raksasa yang diinisiasi Presiden Joko Widodo ini, akan memiliki ketinggian 90 meter yang mengalir di sepanjang sungai sejauh 16 kilometer yang melintasi tiga kecamatan.

"Beruntungnya, dialiran sungai ini tidak ada rumah masyarakat, sehingga mempermudah dalam pembebasan lahan yang akan dilakukan pada 2023," pungkasnya.

Sebelumnya, Pembangunan bendungan raksasa di Simpang Parit Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, saat ini masih tahap pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Kabupaten Merangin, Agus Zainudin mengungkapkan, bahwa AMDAL bendungan raksasa itu masih berproses.

"15 Desember ini rapat akan kembali dilakukan, untuk membahas lokasi tapak bendungan karena ada dua lokasi yang disiapkan," kata Agus, Selasa (13/12/2022).

Untuk pembiayaan Agus mengatakan, bahwa saat ini pembiayaan yang dilakukan Balai Sungai Wilayah Sumatera VI JAMBI, akan ditangani oleh PT SMI, sampai mendapatkan investor PKBU.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Merangin Mashuri, bahwa pihaknya memang dilibatkan dalam pembangunan bendungan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Merangin Hydro, namun terakhir melakukan rapat 6 bulan lalu.

"Belum ada informasi perkembangannya sampai saat ini, terakhir rapat 6 bulan lalu itu juga hanya membahas tentang anggaran, yaitu akan menggunakan dana SMI, bukan APBN," kata Mashuri usai mengikuti rapat persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-73, Senin (12/12/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin, Zulhifni mengatakan dirinya memang pernah terlibat dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

"Waktu itu, permasalahan AMDAL masih berproses dan seperti sudah final, namun untuk saat ini saya belum dapat informasi terbaru," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved