Sidang Ferdy Sambo

Kuat Maruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke Komisi Yudisial, tak Terima Disebut Buta dan Tuli

Kuat Maruf laporkan Wahyu Iman Santoso, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
Kuat Maruf laporkan Wahyu Iman Santoso, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial. 


Tak hanya itu, majelis hakim juga dinilai kerap menilai keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan itu berbohong dan sudah disetting.


Sementara juru bicara KY, Miko Ginting membenarkan soal laporan tersebut.


Miko menerangkan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut secara objektif.


"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," kata Miko.


Hakim juga sindir Kuat soal kebohongan


Seperti diketahui, Majelis hakim mencecar Kuat Maruf saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).


Wahyu Iman Santoso mencecar sopir keluarga Ferdy Sambo, terkait keterangan saat menjalani pemeriksaan di Provos Polri, usai penembakan terhadap Brigadir Yosua terjadi di Duren Tiga.

 

"Seingat saya Provos mengatakan bagaimana kronologi kejadian? Saya balik tanya karena yang saya alami itu, yang saya ribut dengan almarhum itu di Magelang, bukan di Duren Tiga," kata Kuat Maruf kepada Majelis Hakim.


Pernyataan Kuat tersebut justru membuat Hakim heran.


Sebab Kuat Maruf malah menceritakan peristiwa di Magelang dan bukan membeberkan peristiwa di Duren Tiga, ketika diperiksa penyidik.


Karenanya Hakim menilai Kuat Maruf mencoba menghubungkan peristiwa yang ada di Magelang dengan di Duren Tiga.


Selain itu, Kuat Maruf dinilai Majelis Hakim banyak memberikan keterangan yang janggal.


Bahkan, Majelis Hakim menyindir Kuat agar konsisten dalam berbohong.


"Sekarang saudara mau cerita peristiwa itu seolah ada koneksinya. Saya mau ingatkan, saudara kalau bohong itu konsisten. Apa yang mau kamu buktikan di sini," tegas hakim.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved