Sidang Ferdy Sambo
Kuat Maruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke Komisi Yudisial, tak Terima Disebut Buta dan Tuli
Kuat Maruf laporkan Wahyu Iman Santoso, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Majelis hakim menduga adanya kebohongan yang disampaikan Kuat Maruf terkait peristiwa penembakan Brigadir Yosua di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
Kuat mengaku mengantarkan Putri Candrawati masuk ke dalam kamar di rumah Duren Tiga dan menutup pintu kamar dan rumah.
Padahal, dalam dakwaan JPU, berdasar keterangan sejumlah saksi lain, disebutkan bahwa yang bertugas menutup pintu itu adalah Kodir, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri candrawati.
"Kenapa harus ditutup?" tanya hakim
"Kan sudah sore Yang Mulia," jawab Kuat.
Kan ada Kodir?" tanya hakim.
Kuat mengaku saat itu tak melihat sosok Kodir.
Selain itu Majelis Hakim tampak heran lantaran dalam rekaman CCTV yang telah dibuka di sidang sebelumnya terlihat sosok Kodir.
"Waktu itu saya tidak melihat Kodir dan kebiasaan saya waktu kerja. Itu saya tutup pintu karena kebiasaan saya di rumah," papar Kuat.
"Saudara itu lucu, kemarin di CCTV kita lihat sama-sama Kodir nampak. Saudara mengatakan di sini saya tidak lihat Kodir," kata Hakim.
"Waktu itu saya tidak memperhatikan, waktu di CCTV saya baru ngeh ada Kodir," ucap Kuat.
"Pandai memang saudara ini," kata Hakim.
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.