Sidang Ferdy Sambo

Hakim Nilai Keterangan Ferdy Sambo di Persidangan Penuh Kejanggalan: Ceritakan Apa Adanya

Keterangan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat diragukan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KOMPASTV
Ferdy Sambo beri keterangan di persidangan dirinya 


Ferdy Sambo Pernah Diperiksa dengan Poligraf


Ferdy Sambo ketahuan berbohong ketika dilakukan uji kebohongan melalui Poligraf.


Saat sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah Ferdy Sambo pernah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Poligraf.


Kemudian Ferdy Sambo mengatakan, bahwa benar dia pernah diperiksa menggunakan Poligraf ketika memberi keterangan.


JPU kemudian mengutip pertanyaan di Poligraf tersebut yang menanyakan apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.


Pada saat diuji, Ferdy Sambo menjawab "Tidak".

Namun, hasil dari Poligraf menyatakan sebaliknya ketika JPU menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Apa (hasilnya)?” tanya JPU.

“Tidak jujur,” jawab Ferdy Sambo.


Setelah mendengar jawaban dari Ferdy Sambo tersebut, lantas JPU menghentikan pertanyaannya terkait uji kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo.

ARTIKEL INI DIOLAH DARI TRIBUNNEWS.COM

Baca juga: Pihak Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu atas Tudingan Pelanggaran Kode Etik

Baca juga: Pengakuan Palsu Kuat Maruf saat Penembakan Yosua, Ngaku Takut dan Tiarap padahal Melihat Depan Mata

Baca juga: Ricky Rizal dan Kuat Kompak Sebut Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua, Padahal di Depan Mata

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved