Sidang Ferdy Sambo

Pihak Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu atas Tudingan Pelanggaran Kode Etik

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Capture Youtube KompasTV
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (9/11/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Pihak yang melaporkan adalah Kuat Ma'ruf terkait dugaan Pelanggaran etik hakim.

Pihaknya tak terima dengan sejumlah pernyataan di persidangan.

Bahkan menurutnya hakim Wahyu terlalu tendensius dalam memberikan pernyataan kepada kliennya.

Bahkan majelis hakum dituding kerap menyebut keterangan saksi berbohong dan sudah disetting.

"Banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," ujar Irwan.

Di antara pernyataan yang dipermasalahkan adalah Kuat Ma'ruf buta dan tuli sehingga tidak melihat penembakan padahal ada di lokasi.

"Pada persidangan untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan keterangan saksi klien kami Kuat Ma'ruf 'Tapi Kalian karena buta dan tuli, maka saudara tidak melihat dan tidak mendengarkan itu yang saudara sampaikan'," tulis pelaporan Kuat Ma'ruf.

Pelaporan itu dilayangkan pada Kamis (7/12/2022) kemarin dan informasinya sudah diterima oleh KY dan tengah diverifikasi.

Aksi Kuat Maruf

Kuat Maruf tampil beda saat memasuki ruang sidang dengan lebih cerah beri simbol saranghae (love) ke pengunjung.

Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo Cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Agenda sidang hari yakni mendengarkan keterangan saksi Bharad Richard Eliezer atau Bharada E untuk terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.


Pantauan wartawan Tribunnews.com dilapangan ada pemandangan yang berbeda dari sidang sebelum sebelumnya.

Khsususnya saat terdakwa Kuat Maruf yang memasuki ruang sidang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved