Sidang Ferdy Sambo
Brigjen Hendra Pasrah Jadi Korban Pank Ferdy Sambo : Berdamai dengan Diri Sendiri
Setelah korban prank Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan berdamai dengan diri sendiri
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Brigjen Hendra Kurniawan berdamai dengan diri sendiri setelah korban prank Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa eks Kadiv Propam dan istri, Selasa (6/11/2022).
Dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Brigjen Hendra mengungkapkan bahwa peristiwa yang melibatkannya itu dijalani dengan berdamai terhadap diri sendiri.
Meski menjadi korban prank Sambo, Brigjen Hendra lebih memilih untuk mensyukurinya.
"Setelah saudara di patsus, kemudian di PTDH, kemudian saudara diajukan ke persidangan. Saudara memang menerima atau memang ?," tanya hakim Wahyu Iman Santoso.
"Untuk PTDH masih banding yang mulia," ujar Brigjen Hendra.
"Maksudnya bagaimana dengan peristiwa ini, semua bagaimana," tanya hakim lagi.
"Saya berdamai dengan diri aja, berdamai dengan hati, saya jalani saya syukuri, prosesnya seperti itu," ungkap Hendra.
"Apa yang bisa saya perbuat ya saya untuk menjawab di proses persidangan ini yang mulia," tambah Brigjen Hendra.
"Kalau saudara kan sudah bintang satu, yang lain-lain itu yang sekarang di sidang tuh karirnya masih jauh, masih bagus. Saudara bisa mengatakan berdamai, bagaimana dengan yang lain-lain," ucap hakim bertanya.
"Saya bedamai dengan diri saya sendiri dulu yang mulia," ucapnya dengan mata yang berkaca kaca.
Agus Nurpatria Merasa di Prank Ferdy Sambo
Agus Nurpatria dihadirkan sebagai saksi untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Selasa (6/12/2022),
Eks Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria merasa dibohongi Sambo terkait pembunuhan Brigadir Yosua.
