Sidang Ferdy Sambo

Brigjen Hendra Pasrah Jadi Korban Pank Ferdy Sambo : Berdamai dengan Diri Sendiri

Setelah korban prank Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan berdamai dengan diri sendiri

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
kolase tribunjambi.com
Brigjen Hendra Kurniawan dan Irjen Ferdy Sambo. 


"Iya, walaupun kemudian hari berubah. Saya juga merasa dibohongi," kata Agus Nurpatria.

 


Eks Kasat Reskrim Jadi Korban Ferdy Sambo


Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta hari ini, Selasa (29/11/2022), AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan kekecewaanya pada Ferdy Sambo.


Hal itu bermula atas pertanyaan majelis hakim kepada eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait sanksi yang diterimanya karena kasus ini.


"Saudara mendapatkan hukuman apa?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santoso, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/11/2022).


"Demosi (pemberhentian kenaikan pangkat di Polri) yang mulia," kata Ridwan.


"Demosi selama?" tanya hakim.


"8 tahun yang mulia," kata Ridwan.


Majelis hakim juga menanyakan kesalahan apa yang dilakukan Ridwan sehingga harus menerima demosi.


Kata Ridwan, dirinya disebut tidak profesional saat menjalankan tugas yang saat itu merupakan pimpinan tim olah TKP pertama di rumah dinas.


"Atas kesalahan apa?" tanya lagi hakim.


"Kurang profesional yang mulia," jawab Ridwan.


"Di mana letak tidak profesional?" timpal Hakim Wahyu.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved