Sidang Ferdy Sambo
Tampil Semringah, Kuat Maruf Beri Simbol Cinta ala Korea ke Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Cs
Kuat Maruf tampil beda saat memasuki ruang sidang dengan lebih cerah beri simbol saranghae (love) ke pengunjung.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Untuk agenda sidang hari ini yakni mendengar keterangan terdakwa yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang akan duduk sebagai saksi untuk Bharada Eliezer.
"Betul, saksinya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," kata Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).
Tidak hanya terhadap Eliezer, nantinya Ricky Rizal juga akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf.
Begitu juga sebaliknya, Kuat Ma'ruf juga akan memberikan keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal.
Hal itu juga dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan yang menyebut kalau kliennya akan bersaksi untuk kedua terdakwa dalam sidang hari ini.
"KM bakal bersaksi untuk RR dan RE," kata Irwan.
Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini
Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal akan bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara yang menyeret mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Agenda sidang hari ini untuk mendengarkan keterangan saksi dari dua terdakwa dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan kedua terdakwa sebagai saksi tersebut dibenarkan Ronny Tallapessy, Kuasa Hukum Bharada E.
Baca juga: Isi Permohonan LPSK ke Kejagung Soal Nasib Bharada E di Pusara Pembunuhan Brigadir Yosua
Baca juga: Kapolres Sarolangun Terharu 38 Anggota Terdaftar CJH, Menabung Menyisihkan Gajinya
"Betul, saksinya Ricky Rizal dan Kuat Maruf," kata Ronny, Senin (5/12/2022).
RIcky kata Ronny tidak hanya akan memberikan keterangan terhadap Bharada E, tetapi juga untuk Kuat Maruf.
Begitu juga sebaliknya, Kuat juga akan bersaksi untuk Ricky.
"KM (Kuat Maruf) akan bersaksi untuk RE (Richard Eliezer) dan RR (Ricky Rizal)," kata Iwan Irawan, Kuasa Hukum Kuat.