Dugaan Pelecehan Mahasiswi Kedokteran

Update Kasus Mahasiswi Kedokteran Dilecehkan, Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher Diberhentikan

Kasus dugaan pelecehan mahasiswi kedokteran yang dilakukan oknum perawat masih ditangani pihak kepolisian. Oknum perawat sudah diberhentikan

Editor: Rahimin
kolase Tribunjambi.com
Kolase RSUD Raden Mattaher dan orangtua korban (kanan). 

"Pengakuan putri saya, dia langsung disorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa tubuh anak saya sampai mencium pipinya," kata IW, saat diwawancara awak media pada Rabu (30/11/2022) sore.

Beruntung, saat pelaku menjalankan aksinya, sejumlah perawat lainnya terdengar sedang berjalan di kawasan lorong ruang operasi.

Saat itu, kata IW, pelaku sempat mengendorkan cengkramannya ke pada putrinya.

"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemaskan pegangannya ke anak saya, waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," jelasnya.

Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke pihak Kampus. "Anak saya tidak lapor saya langsung, karena saya lagi gak di Jambi. Saya cuman ditelepon ada sesuatu, tetapi tidak dijelaskan," katanya.

Merasa ada yang janggal, IW terus menelusuri hingga satu di antara rekan anaknya menceritakan kronologis yang sebenarnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, IW kemudian meminta istrinya menemui pihak rumah sakit, saat itu, kata IW pihak rumah sakit justru meminta dirinya agar tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

"Waktu istri saya ketemu dengan Direktur Rumah Sakit, bukannya memihak ke kita sebagai korban malah meminta agar tidak dilanjutkan laporannya ke polisi, ya bagaimana saya terima, anak saya sudah dilecehkan," sebutnya.

IW akhirnya resmi melaporkan oknum perawat tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu.

Dan tepat pada Rabu 30 November 2022 ini, IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.

Ia berharap, pihak kepolisian serius menangani permasalahan ini, dan pihak rumah sakit segera memberhentikan pelaku.

"Ya, pihak rumah sakit harusnya mengambil tindakan pemberhentian, karena untuk mengantisipasi ada korban lainnya, mengingat profesinya sebagai perawat yang bertemu dengan pasien yang tidak beraday, bukan tidak mungkin ada kesempatan untuk berbuat sama," tutupnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Pelecehan di di RSUD Raden Mattaher Merupakan Pelanggaran Berat

Baca juga: Nur Tri Kadarini Minta Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Diusut Tuntas

Baca juga: Tanggapan Psikolog Soal Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Magang di RSUD Raden Mattaher

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved