UMK Jambi Tunggu Persetujuan Gubernur, Komari: Masih Bisa Berubah

Dinas Ketenagakerjaan, UMKM dan Koperasi Kota Jambi hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jambi terkait dengan usulan UMKK Jambi.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, UMKM dan Koperasi Kota Jambi, Komari. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Ketenagakerjaan, UMKM dan Koperasi Kota Jambi hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jambi terkait dengan usulan Upah Minum Kota (UMK) Jambi.

"Kalau UMK Insyallah formulanya sudah dihitung, kemudian tinggal kita merekomendasikan ke provinsi, kita menunggu," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, UMKM dan Koperasi Kota Jambi, Komari, Kamis, (1/12/2022).

Komari mengatakan, usulan UMK yang diberikan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Jambi masih dapat berubah. Hal ini tergantung dari persetujuan Gubernur Jambi.

"Masih bisa berubah, tergantung Pak Gubernur. Sudah kita sampaikan (usulan, red) tinggal persetujuan, terus ditandatangani Pak Gubernur baru nanti kita sampaikan lagi," jelasnya.

Komari menjelaskan, terkait dengan pengesahan ditargetkan bisa segera diumumkan sebelum tanggal 7 Desember 2022 mendatang.

"InsyaAllah sebelum tanggal 7 Desember sudah semua," ujarnya.

Baca juga: Dukung Pembayaran Digital, Wali Kota Jambi Harap Dapat Dijangkau Seluruh Sektor

Sebelumnya, Anggota Depeko Jambi dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Jambi Dirton Silalahi menjelaskan berdasarkan hasil rapat, Depeko Jambi mengajukan usulan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar Rp. 3.230.207 atau naik sebesar 8,681 persen dari upah minimum Kota Jambi tahun 2022.

Ia menjelaskan formula penghitungan UMK Jambi tahun 2023 menggunakan dasar Permenaker nomor 18 tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.

"Dengan menggunakan data Inflasi Kota Jambi sebesar 8,09 persen, pertumbuhan ekonomi Kota Jambi sebesar 3,94 persen yang datanya di keluarkan oleh badan pusat statistik," jelasnya.

Baca juga: UMK Sarolangun 2023 Bakal Naik, Tunggu Disetujui Gubernur Jambi

Dirton berharap, dengan adanya kenaikan UMK Jambi dapat menyejahterakan para pekerja yang ada di Kota Jambi

"Harapan kita dengan adanya kenaikan ini, para buruh dan pekerja bisa lebih sejahtera," ucapnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved