Sidang Ferdy Sambo

Hakim Cecar Ridwan Soplanit Soal Introgasi Putri Candrawati, Ada Hal yang Dinilai tak Lazim

AKBP Ridwan Soplanit dicecar terkait interogasi Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dicecar majelis hakim.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
Majelis hakim memberikan pertanyaan kepada AKBP Ridwan Soplanit terkait interogasi Putri Candrawati 


"Kemudian dari kronologis itu memunculkan pertanyaan, maksudnya konsep pertanyaan terkait dengan kronologis yang ada,"


"Maksudnya saudara karena itu kan tidak sesuai, tidak lazim, tidak sesuai SOP, saudara menolak nggak,"


"Ya saat itu kan saya keberatan yang mulia, saya sampaikan bahwa saat itu apakah kalau kronologis ini kita sampaikan dalam bentuk pertanyaan, apakah ini kan bisa mewakili semua maksudnya dari pertanyaan yang ada," kata Ridwan.


"Tapi saat itu langsung saya ke lapor ke Kapolres saya untuk datang ke tempat tersebut,"


"Dan Kapolres mengizinkan ?," ucap hakim.


"Kapolres saat itu ada di ruangan saya dan tetap melihat proses itu berjalan yang mulia," 


"BAI itu diijinkan atau tidak," tanya hakim lagi dengan tegas. 


"Ya saat itu Kapolres mengiyakan karena saat Kapolres datang ke ruangan saya dan melihat prosesnya berjalan kemudian sempat menanyakan kembali dan saya udah jelaskan saat itu Bahwa ini berdasarkan kronologi saja yang disalin," katanya.

Mejelis juga kembali menegaskan bahwa yang dilakukan saksi sebagai Kasat Reskrim telah bekerja tidak sesuai dengan prosedur. 


Hal itu pun diakui oleh Ridwan Soplanit.

"Saudara kan sebagai Kasat ya dan saudara Arif datang mewakil dari saudara PC. Itu sesuatu yang gak lazim dan jelas-jelas di luar prosedur," ujarnya.


"Kenapa anggota saudara langsung membuatkan, padahal saudara tadi sudah mengatakan menolak gitu loh," kata Hakim,


"Iya saat itu Pak Arif sampaikan bahwa perintah Pak FS saat itu yang mulia. Kemudian saya mendengarkan seperti itu saya juga melaporkan ke pimpinan saya,"


"Maksudnya  bahwa sudah menolak nih saudara melapor ke pimpinan tapi anggota saudara tetap mengerjakan artinya kan nggak sinkron nih," tegas hakim.


"Seberapa besar sih ketakutan anggota saudara sama terdakwa FPS pada saat itu," tanya hakim lagi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved