Sidang Ferdy Sambo
Pakar Hukum Yakini Ferdy Sambo Terbukti Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Tunggu Putusan Hakim
Pakar hukum menilai Ferdy Sambo Cs telah terbukti di persidangan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
"Pemeriksaan saksi dari jaksa," kata Djuyamto dikutip dari Tribunnews.com, Senin (28/11/2022).
Kata dia bahwa ketiga terdakwa tersebut nantinya akan dihadirkan di PN Jakarta Selatan untuk mendengarkan keterangan para saksi tersebut.
Dia juga menyebutkan bahwa khsusus untuk Bharada E nantinya akan didampingi tim dari Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pendampingan tersebut terkait statusnya sebagai justice collaborator dalam perkara pembunuhan ajudan Ferdy Sambo terseut.
Dari 17 orang saksi yang direnanakan hadir hari ini terdapat empat diantaranya merupakan tedakwa dalam perkara ini.
Keempat terdakwa obstraction of justice itu yakni Eks Kepala Detasemen A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nur Patria. Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto. Eks Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, Arif Rahman Arifin; dan Eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo.
Baca juga: Raffi Ahmad Ungkap Isi Tabungan Rayyanza dan Raffatar, Akui Kedua Anaknya Punya Rezeki Berbeda
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cover Seluruh Panitia dan Pembalap Kejurda Balap Motor IMI Jambi
Deteran saksi yang akan dihadirkan oleh JPU yang menangani perkara ini yakni sebagai berikut.
1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai
2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan
5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin
6. Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto
8. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho
10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris
Saksi yang menjadi terdakwa obstraction of justice:
11. Eks Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
12. Eks Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
13. Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
14. Eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo
Saksi lain:
15. Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)
16. Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini
17. Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.