Sidang Ferdy Sambo

Saldo Brigadir Yosua Diduga Lebih Rp 600 Juta, Hasil Tracing PPATK Diserahkan ke Bareskrim

Diduga, uang di rekening Brigadir Yosua bisa mencapai di atas Rp 600 juta bahkan mendekati angka satu miliar rupiah.

Editor: Suang Sitanggang
GRAFIS TRBUNJAMBI
Ilustrasi Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak 

Saat ini Ferdy Sambo berstatus terdakwa perkara pembunuhan Yosua Hutabarat.

Dia diduga melakukan pembunuhan berencana bersama Putri Candrawati, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

Kelima terdakwa itu terancam dijatuhi pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Untuk Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca juga: Ini Motif Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat Versi Mabes Polri, Terkait Istri Kadiv Propam

Baca juga: PENEMBAKAN BRIGADIR J, Ternyata Yosua Hutabarat Sniper Khusus, Keluarga Heran Kronologi Versi Polisi

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Yosua

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di Komplek Rumah Dinas Polri di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dia ditembak di lantai dasar rumah tersebut, dengan dugaan dilakukan perencanaan sebelumnya di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling.

Adapun yang ditugaskan melakukan penembakan adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Tembakan susulan dilakukan Ferdy Sambo di bagian belakang kepala.

Namun di persidangan, suami Putri Candrawati itu membantah ikut menembak, juga membantah memerintahkan Richard menembak.

Ferdy Sambo menyebut dirinya hanya memerintahkan menghajarnya.

Jenazah Yosua diterbangkan dari Jakarta ke Jambi keesokan harinya, dan dimakamkan di Sungai Bahar 11 Juli 2022.

Pada awalnya polisi menyebut kasus kematian Yosua akibat baku tembak karena korban melakukan pelecehan seksual.

Kasus dugaan pelecehan sempat dilaporkan, naik ke tahap penyidikan. Polisi kemudian menerbitkan SP3, karena tidak ditemukan adanya peristiwa yang dilaporkan itu.

Polisi melakukan penelusuran secara serius, setelah besarnya dorongan dari publik, yang dari awal mencium kejanggalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved