Sidang Ferdy Sambo

Saldo Brigadir Yosua Diduga Lebih Rp 600 Juta, Hasil Tracing PPATK Diserahkan ke Bareskrim

Diduga, uang di rekening Brigadir Yosua bisa mencapai di atas Rp 600 juta bahkan mendekati angka satu miliar rupiah.

Editor: Suang Sitanggang
GRAFIS TRBUNJAMBI
Ilustrasi Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak 

Dijelaskannya, setiap transaksi yang dilakukan pada sistem perbankan akan tercatat dalam sistem yang bisa diakses oleh PPATK.

Hal ini bisa membuat lembaga tersebut melakukan penelusuran asal usul uang yang masuk ke rekening seseorang

"Kebenaran setiap transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan," kata Ketua PPATK.

Besarnya nilai saldo yang ditempatkan di rekening ajudan menjadi sorotan belakangan ini, termasuk dari pakar hukum pidana.

Sorotan juga disampaikan keluarga almarhum Yosua melalui kuasa hukumnya, Martin Lukas Simanjuntak.

Martin kemudian meminta agar dilakukan penelusuran pada sumber dana yang diperoleh Ferdy Sambo, sampai bisa menyediakan ratusan juta rupiah di rekening para ajudan.

Pada acara di Satu Meja Kompas TV, Martin bilang kekayaan Ferdy Sambo sangat janggal, sebab bisa mengirimkan Rp 200 juta untuk biaya operasional rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling.
Padahal, menurut dia, gaji sebagai Kadiv Propam Polri tak lebih dari Rp 35 juta per bulan.

"Bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta. Dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta," tutur Martin.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis meminta agar pihak yang menyampaikan hal itu tak asal bicara.

"Minta pihak-pihak yang menyampaikan hal tersebut membuktikan omongannya," kata Arman Hanis, Sabtu (26/11/2022) dikutip Tribun dari Kompas.com.

Dia menyarankan agar hal itu juga ditanyakan ke institusi berwenang dan punya kapasitas, supaya jelas kebenarannya.

"Sehingga tuduhan-tuduhan tersebut bisa diketahui kebenarannya," ujar dia.

Arman enggan merespons lebih jauh soal tudingan itu karena tidak ada pada berkas dakwaan kliennya.

Menurut Arman, saat ini proses persidangan kliennya masih terus berjalan.

Ia menyayangkan ada pihak yang terus memperburuk keadaan dengan isu dan opini sepihak yang menurutnya tak berdasarkan fakta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved