Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Fantastis Saldo Brigadir Yosua Capai Rp 100 Triliun, Ini Penjelasan PPATK

Saldo rekening Brigadir Yosua Hutabarat yang diduga mencapai Rp 100 triliun, ini penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Kolase Tribunjambi.com
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI buka suara terkait saldo rekening almarum Brigadir Yosua Hutabarat yang diduga mencapai Rp 100 triliun. 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beri penjelasan terkait nominal saldo rekening Brigadir Yosua Hutabarat yang diduga mencapai Rp 100 triliun.

Sebelumnya melalui sianran pers, Koordinator Kelompok Substansi Humas, M Natsir Kongah menyebutkan bahwa PPATK telah meminta bank untuk memblokir rekening Yosua.

Kata Natsir, penghentian sementara rekening kekasih Vera Simanjuntak itu atas permintaan dari penyidik.

Namun nominal saldo dalam berita acara penghentian transaksi yang viral tersebut berjumlah fantastis, mencapai Rp 100 triliun.

Terkait hal itu, PPATK memberi penjelasan kenapa nominal saldo rekening yang dibekukan tersebut bernilai triliunan.

Kata Natsir bahwa nilai saldo rekening yang dibekukan tersebut merupakan yang tertinggi.

Bahkan kata dia bahwa hal itu biasa dilakukan dalam dunia perbankan.

"Itu plafon tertinggi pembekuan. Prakrek lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yg hampir mustahil," kata M Natsir, Jumat (25/11/2022).

Dijelaskannya, pihak bank akan mengatur sistem pembekuan saldo dengan jumlah maksimal.

"Jadi kalau kami perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting di system nya jumlah maksimal yang akan di bekukan oleh bank. Sehingga system akan membaca numerik yang diberikan," jelasnya.

"Jadi kalau transaksi nasabah masih dibawah numerik tadi, system akan mengunci," tambahnya.

"Nah disinilah diperlukan nilai tertinggi, jadi kalau di setting cuma (katakanlah) Rp. 1.000.000,00, ketika nasabah transaksi sampai Rp. 5.000.000,00 maka yang bisa di blokir oleh system hanya Rp. 1.000.000,00 sisanya Rp. 4.000.000,00 gak bisa," jelasnya memberi contoh.

Sehingga ketika dilakukan pemblokiran suatu rekening akan diberikan nilai yang tidak mungkin.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved